Dampak Implementasi Standar Akuntansi Pemerintah (PP. No.24 Tahun 2005) Terhadap Tingkat Korupsi Di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Abstract
Standar akuntansi keuangan pemerintah mengalami perubahan dari waktu ke
waktu. Perubahan Standar Akuntansi Keuangan Pemerintah berbasis kas dirasa
kurang mengimplementasikan sistem pelaksanaan pemerintah yang Good
Governance. Untuk mewujudkan sistem good governance maka pemerintah
mengeluarkan PP. No.24 tahun 2005 tentang implementasi Standar Akuntansi
Pemerintah Cash toward Accrual. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
perbedaan tingkat korupsi di pemerintah DIY antara sebelum dan sesudah
implementasi Standar Akuntansi Pemerintah berdasarkan PP No. 24 tahun 2005
tentang Cash Toward Accrual. Penelitian ini menggunakan data sekunder data
tingkat korupsi di Daerah Istimewa Yogyakarta dari periode tahun 2001 sampai
dengan tahun 2011. Sedangkan teknik analisis data menggunakan analisis
deskriptif, dan Uji Independent Sample t test
Hasil pengujian menemukan bahwa tidak terdapat perbedaan tingkat
korupsi pada pemerintah daerah di Propinsi DIY antara sebelum dan sesudah
implementasi Standar Akuntansi Pemerintah Cash toward Accrual (PP. No.24
tahun 2005). Hasil penelitian juga menemukan bahwa implementasi Standar
Akuntansi Pemerintah Cash toward Accrual (PP. No.24 tahun 2005) tidak dapat
menurunkan tingkat korupsi pada Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta.
Kata kunci: Tingkat Korupsi, Standar Akuntansi Pemerintah Cash toward Accrual
Collections
- Akuntansi [4399]