Show simple item record

dc.contributor.advisorSigit Handoyo S.E., M.Bus.
dc.contributor.authorPutranto Wicaksono
dc.date.accessioned2021-12-27T04:34:19Z
dc.date.available2021-12-27T04:34:19Z
dc.date.issued2011
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/35417
dc.description.abstractPajak merupakan salah satu wujud kemandirian suatu bangsa dalam pembiayaan pembangunan yaitu menggali potensi dalam negeri. Kebijakan administrasi perpajakan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak terutama terhadap pemenuhan pemahaman dan kesadaran para Wajib Pajak masih terdapat berbagai hambatan, baik yang menyangkut hambatan material maupun hambatan riil seperti minimnya jumlah fiskus dibanding dengan jumlah Wajib Pajak yang ada, sehingga tidak semua Wajib Pajak dapat memperoleh informasi yang lengkap mengenai pajak. Mungkin ini disebabkan karena kurangnya sosialisasi dari pihak fiskus sehingga para Wajib Pajak memiliki pengertian yang dangkal terhadap pelaksanaan pajak dan pemenuhan kewajibannya. Sehingga anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kecamatan Gamping kabupaten Sleman sebagai wajib pajak perlu mempunyai pemahaman yang benar tentang pajak penghasilan perorangan. Dalam penelitian ini dilakukan survey pada anggota PGRI kecamatan Gamping kabupaten Sleman tentang pengaruh self assessmeny system terhadap pemahaman pajak penghasilan perorangan. Penelitian dilakukan dengan memberikan kuesioner kepada 50 responden yang merupakan anggota PGRI kecamatan Gamping kabupaten Sleman. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa sosialisasi perpajakan dan self assessment system mampu menjelaskan variabel tingkat pemahaman pajak penghasilan perorangan pada anggota PGRI Gamping sebesar 53,5% dan sisanya yaitu 46,5% dipengaruhi oleh faktor lain. Untuk sosialisasi perpajakan, diperoleh t hitung lebih besar dari t tabel, yaitu 2,341 > 2.01, dan tingkat signifikansinya lebih besar dari taraf nyata signifikansi, yaitu 0,735 > 0.05, artinya terdapat pengaruh dan signifikan antara sosialisasi perpajakan dan tingkat pemahaman pajak penghasilan perorangan pada anggota PGRI Gamping .Untuk variabel self assessment system, diperoleh t hitung lebih kecil dari t tabel, yaitu 4.056 > 2.01 dan tingkat signifikansinya lebih kecil dari taraf nyata signifikansi, yaitu 0.000 < 0.05, yang artinya terdapat pengaruh antara self assessment system dan tingkat pemahaman pajak penghasilan perorangan pada anggota PGRI Gamping. Dengan menggunakan Uji F maka didapatkan bahwa nilai F hitung > F tabel, yaitu yaitu 9,478 > 2,228 dan tingkat signifikansinya lebih kecil dari 5%,yaitu 0,00 < 0,05, artinya sosialisasi perpajakan dan self assessment system sama-sama berpengaruh terhadap tingkat pemahaman pajak penghasilan perorangan pada anggota PGRI Gamping. Dan dari hasil uji diperoleh persamaan regresi sebagai berikut : Y = 2.377+ 0.031X1 + 0.383X2 Kata Kunci : Seff Assessment System, Pajak,en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectSeff Assessment Systemen_US
dc.subjectPajaken_US
dc.titlePengaruh Self Assessment System Terhadap Tingkat Pemahaman Pajak Penghasilan Perorangan (Studi Kasus Pada PGRI Gamping)en_US
dc.Identifier.NIM06312063


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record