dc.description.abstract | Dendy H. Nanda (Nim 07331104), Skripsi, Studi Kritis Atas Corporate Social Responsibility:
Relasi Kuasa Dalam Jejaring Pendanaan dan Program NGO di Yogyakarta. Program Studi
Ilmu Komunikasi, Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya, Universitas Islam Indonesia,
Yogyakarta, 2011.
Corporate Social Responsibility (CSR) tidak lagi sebatas tindakan amal dan kebaikan
sosial dari perusahaan ke masyarakatnya, ia telah melangkah lebih jauh, yakni sudah menjadi
strategi bisnis. Bahkan saat ini sebagian dari uang CSR telah masuk ke LSM di Indonesia
khususunya di Yogyakarta. Masuknya dana CSR dari perusahaan asing ke NGO yang bergerak di
bidang kemasyarakatan tentunya sangat mengherankan, melihat semangat korporasi dan NGO
sangatlah berbeda. Korporasi yang orientasinya pada keuntungan finansial, sementara LSM
orientasinya adalah pemberdayaan masyarakat dan merupakan lembaga non-profit. Untuk itu kita
perlu memperhatikan relasi-kuasa yang dilakukan korporasi pada NGO melalui jejaring
pendanaan yang mereka salurkan. Kuasa yang dimaksud disini bukan siapa menguasai siapa,
tetapi lebih pada strategi dan kepentingan yang ada di dalam relasi antara perusahaan dan LSM.
Rumusan masalah dari penelitian ini adalah bagaimana relasi kuasa dalam jejaring pendanaan dan
program NGO di Yogyakarta?
Metode yang dirasa sesuai untuk menjawab rumusan masalah tersebut adalah penelitian
kualitatif dengan bersandar pada paradigma kritis. Ada pun narasumber dari penelitian ini
berjumlah dua belas orang. Sepuluh orang diantaranya adalah aktivis dan petinggi LSM di
Yogyakarta dan dua lainnya adalah mantan aktivis LSM.
Penelitian ini menghasilkan beberapa temuan. Pertama, proses pengajuan program dunia
kerja LSM yaitu, pengumuman terbuka, sosialisasi terbatas dan hubungan langsung. Kedua,
Alasan dan pertimbangan lembaga donor dalam memberikan dana ke LSM adalah kepercayaan
pertemanan dan rekomendasi. Ketiga, cara penetuan isu yaitu, pewacanaan isu oleh lembaga
donor, pewacanaan isu oleh LSM, isu diarahkan oleh lembaga donor, dan kejadian tak terduga.
Keempat, proses monitoring dan evaluasi dilakukan dengan 3 cara yaitu internal donor, internal
LSM, dan independen. Sementara proses monitoring dan evaluasi terkosentrasi pada tiga kegiatan
saja, yakni keuangan, administrasi dan hasil. Kelima, dalam usaha mendapatkan dana dari
lembaga donor LSM kecil akan menginduk atau kaloborasi dengan LSM besar. Sementara
hubungan antar sesama LSM besar terjadi proses kanalisasi dana.
Hasil renungan dari teoritik dari temuan penelitian adalah, pertama, lembaga donor
bertidak lebih superior dibanding LSM dengan mememfaatkan dana yang mereka miliki. Kedua,
Relasi kuasa yang terjadi antara lembaga donor dan LSM adalah penyebaran isu demokratisasi.
Ketiga, Melalui praktik panopticon, monitoring dan evaluasi dijadikan sebagai alat pendisiplinan
kerja LSM. Keempat, dana CSR yang masuk ke LSM merupakan bagian dari praktik
neokolonialisme serta bagian dari upaya penyebaran gagasan noelibralisme.
Kata Kunci: Corporate social responsibility, lembaga swadaya masyarakat, relasi kuasa, wacana,
ponopticon, neokolonialisme, neolibralisme | en_US |