Implementasi Akad Istisna’ Dalam Pembiayaan KPR iB Di BRI Syariah Cabang Yogyakarta
Abstract
Penelitian ini dilaksanakan di Bank BRI Syari’ah Cabang Yogyakarta beralamat
di Jl. Yos Sudarso No. 1 Yogyakarta yang bertujuan untuk mengetahui
Implementasi Akad Istisna’ dalam produk KPR iB di BRI Syari’ah Cabang
Yogyakarta, dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualititatif. Data yang
digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui
daftar pertanyaan yang diajukan atau interview yang didapat dari nara sumber
yang berkompeten dibidangnya yaitu Marketing KPR iB Bank BRI Syariah dan
Funding Officer. Sedangkan data sekunder yang di dapatkan melalui buku–buku,
internet dan tulisan ilmiah yang mempunyai relevansi guna mendukung analisis
di dalam penelitian ini. Model analisis data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah analisis deskriptif. Dengan analisis deskriptif, Penelitian ini
mendeskripsikan informasi apa adanya sesuai dengan variabel-variabel yang
diteliti. Dan dalam hal ini, Peneliti mendeskripsikan tentang mekanisme
operasional akad istisna’ dalam produk KPR iB di BRI Syariah Cabang
Yogyakarta.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : Secara umum Implementasi akad
istisna’ dalam produk KPR iB di BRI Syariah cabang Yogyakarta telah sesuai
dengan prespektif hukum Ekonomi Islam dalam hal : Konsep tentang akad
istisna’ yang diterapkan di BRI Syariah, Prosedur dan persyaratan-persyaratan
untuk nasabah, Penerapan prinsip 5C analysis yaitu Character, Capital, Capicity,
Collateral, dan Condition of Economi sebagai acuan dalam prosedur pengajuan
permohonan pembiayaan, dan Penerapan manajemen 4P yang meliputi
perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan sebagai acuan
pelaksanaan dalam kegiatan transaksi. Akan tetapi ada aspek tertentu dalam
Implementasi akad istisna’ dalam pembiayaan KPR iB di BRI Syariah cabang
Yogyakarta yang peneliti anggap tidak sesuai dengan prespektif hukum Ekonomi
Islam yaitu dalam hal : ketidak terdapatnya hak khiyar untuk nasabah yang
merasa barang pesanannya tidak sesuai dengan keinginan, hal ini dilandaskan
pada Fatwa DSN-MUI No. 06/DSN-MUI/IV/2000 tentang istisna’, yang
menyatakan bahwa “Dalam hal terdapat cacat atau barang tidak sesuai dengan
kesepakatan, pemesan memiliki hak khiyar (hak memilih) untuk melanjutkan atau
membatalkan akad”. Serta Adanya pembebanan biaya kontrak yang seutuhnya di
bebankan kepada nasabah, hal ini sangat tidak sesuai dengan prinsip keadilan,
karena pada dasarnya biaya kontrak harus ditanggung oleh semua pihak yang
melakukan kontrak bukan pada nasabah seutuhnya, hal ini merupakan kegiatan
dzalim yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan.
Kata Kunci : Mekanisme operasional , Akad istisna’, KPR iB.
Collections
- Islamic Economics [826]