PRAKTIK BISNIS PENGUSAHA MUSLIM TIONGHOA DI SOLO DALAM PERSPEKTIF ETIKA BISNIS ISLAM
Abstract
Etika bisnis Islam merupakan panduan penting bagi seluruh pengusaha Muslim dalam menekuni bisnis yang sedang dijalani. Karena di dalam etika bisnis Islam ini terdapat aturan-aturan yang sesuai dengan Al Quran dan Hadits yang menjadi pedoman dan landasan bagi seluruh pengusaha Muslim.
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis praktik bisnis pengusaha Muslim Tionghoa di Solo kemudian menganalisisnya dalam perspektif Etika Bisnis Islam yang menurut Haidar Naqvy meliputi empat aksioma yaitu: ketuhanan (unity), kesetimbangan (equilibrium), kebebasan (free will) dan pertanggungjawaban (responsibility).
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan untuk menganalisis praktik bisnis pengusaha Muslim Tionghoa di Solo dalam perspektif etika bisnis Islam. Secara metodologi, penelitian ini bersifat penelitian deskriptif analitik, yang mana tidak membutuhkan hubungan, ramalan ataupun implikasi. Sedangkan metode yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah metode purposive sampling, apabila sampel yang digunakan sudah menjawab pertanyaan peneliti sesuai dengan kebutuhannya, maka penggalian data melalui wawancara bisa dihentikan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hampir semua dari informan penelitian sudah menerapkan praktik bisnis mereka sesuai dengan seluruh aksioma Etika Bisnis Islam, entah dari landasan ketuhanan (unity) yang menekankan kepada tujuan ibadah dan dakwah, kesetimbangan (equilibrium) yang menekankan kepada kejujuran dalam timbangan dan takaran serta penetapan harga yang adil, keendak bebas (free will) yang menekankan kepada kompetisi secara sehat, dan pertanggungjawaban (responsibility) yang menekankan kepada ZIS dan pemberian upah karyawan.