Penentuan Kualitas Air Minum Isi Ulang Di Upt Laboratorium Kesehatan Kota Pekanbaru
Abstract
Telah dilakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di UPT Laboratorium
Kesehatan Kota Pekanbaru untuk menentukan kualitas air minum isi ulang
(AMIU). Penentuan kualitas ini mengacu kepada Peraturan Kementrian Kesehatan
Republik Indonesia No.492/Menkes/Per/IV/2010 tentang persyaratan kualitas air
minum. Parameter yang diuji terdiri dari parameter fisika, kimia dan mikrobiologi.
Penentuan parameter fisika untuk rasa dan bau menggunakan metode uji
organoleptik, penentuan suhu menggunakan termometer, penentuan warna
menggunakan alat spektrofotometer HACH, penentuan kekeruhan menggunakan
alat Lovibond TB 300 IR, dan penentuan TDS menggunakan alat TDS-meter.
Penentuan parameter kimia sebagian besar menggunakan spektrofotometer UV-Vis
Spectroquant Pharo 300, sedangkan penentuan kesadahan, klorida dan zat organik
menggunakan metode titrasi, dan penentuan pH menggunakan pH-meter.
Penentuan mikrobiologi Escherichia coli (E. coli) dan total bakteri koliform
menggunakan metode uji Most Probable Number (MPN). Penentuan kualitas air
minum isi ulang diperoleh hasil yang baik karena semua parameter memenuhi
syarat.
Collections
- Chemical Analyst [361]