Metode Analisis Crosstabs (Chi-Square) Untuk Meneliti Hubungan Antara Pekerjaan Dengan Jenis Kasus Pidana Dan Hubungan Antara Wilayah Dengan Jenis Kasus Pidana Di Kabupaten Semarang (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Ambarawa)
Abstract
Penelitian ini dilakukan di Kejaksaan Negeri Ambarawa, data yang diambil yaitu
data terdakwa di Kabupaten Semarang tahun 2009 dan tahun 2010. Tujuannya
adalah apakah ada hubungan antara pekerjaan dengan jenis kasus pidana dan
apakah ada hubungan antara wilayah tempat kejadian perkara dengan jenis kasus
pidana. Kemudian data diolah menggunakan analisis crosstabs (analisis chisquare)
menggunakan software SPSS 17.0. Dari hasil analisis diperoleh
kesimpulan yaitu ada hubungan antara jenis pekerjaan dengan jenis kasus pidana
dan ada hubungan antara wilayah dengan jenis kasus pidana.
Kata-kata Kunci : Analisis Crosstabs, Analisis Chi-Square
Collections
- Statistics [899]