Penerapan Model Pembelajaran Praktik Pada Mata Pelajaran Fikih Selama Masa Pandemi Covid 19 Di Mts Negeri 10 Sleman Yogyakarta
Abstract
Pada masa pandemi, Pendidikan menetapkan bahwa proses belajar
mengajar harus dilakukan melalui online atau secara daring, dengan perubahan
aturan dan cara mengajar yang ditetapkan oleh pemerintah Pendidikan, proses
belajar mengajar saat ini tetap berjalan walaupun tidak dengan tatap muka secara
langsung, namun ada beberapa penyesuaian yang semestinya dilakukan, mengingat
bahwa pebelajaran melalui daring ini adalah hal baru dalam dunia Pendidikan
Indonesia secara keseluruhan. Kemudian mengingat bahwa pemahaman siswa
terhadap pembelajaran bergantung tidak hanya pada aspek pemahaman teori tapi
ada beberapa mata pelajaran yang membutuhkan pemahaman praktik, seperti pada
mata pelajaran fikih. Dalam observasi lapangan, peneliti menemukan permasalahan
serupa, bahwa guru fikihh sulit untuk memberikan dan menilai materi fikih yang
mengharuskan akan adanya praktik, contohnya seperti pada materi ibadah sholat
atau merawat jenazah yang memerlukan penjelasan dengan pendemonstrasian
gerakan praktik oleh guru dan diikuti oleh siswa, sementara pada masa pandemic
dimana pembelajaran dilaksanakan melalui online maka proses pelaksaan praktik
menuai beberapa kendala. Oleh karena itu, peneliti tertarik untuk mengungkap
bagaimana penerapan pembelajaran praktik pada mata pelajaran fikih selama masa
pandemic covid 19 di MTs Negeri 10 Sleman Yogyakarta. Metode penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif deskriptif dengan
Teknik pengumpulan data observasi, dokumentasi dan, wawancara deep interview.
Analisis data Miles dan Huberman yaitu dengan 4 tahapan yaitu data collection,
reduksi data, display data, dan verifikasi. Teknik penentuan informan pada
penelitian ini menggunakan purposive sampling. Dari penelitian ini menunjukkan
beberapa hasil pertama; Penerapan pembelajaran praktek fikih selama masa
pandemi di Mts Negeri 10 Sleman tetap diadakan namun secara online atau dalam
jaringan menggunakan media berupa aplikasi microsoft 365 dan aplikasi e-learning
kemenag. Kedua; hasil penerapan pembelajaran praktek fikih tidak efektif untuk
dilakukan karena penerapan pembelajaran tidak dapat dilihat secara utuh untuk
aspek keterampilan dan hanya terbatas pada pengetahuan saja. hasil belajar siswa
menunjukkan penurunan dari apa yang seharusnya dicapai. Ketiga; berbagai
kendala yang dihadapi baik dari peserta didik, guru maupun sekolah.