Mekanisme Penetapan Upah Minimum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Abstract
Karya tulis ini berjudul Mekanisme Penetapan Upah Minimum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Studi ini bertujuan untuk mengetahui Proses pelaksanaan upah minimum provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Rumusan Masalah yang diajukan yaitu: 1. Bagaimana mekanisme penetapan upah minimum provinsi daerah istimewa Yogyakarta berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan? 2. Kendala apa saja yang dihadapi dalam penetapan upah minimum provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sesuai Dasar Hukum berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan? Penelitian ini ini merupakan penelitian normatif empiris dengan subjek kajian Kepala Dinas Sosial bagian Pengupahan di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta. Ketua Dewan Pengupahan Daerah Istimewa Yogyakarta. Ketua Serikat Pekerja Daerah Istimewa Yogyakarta. Wakil Ketua dari Unsur Pengusaha Yogyakarta dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan studi pustaka. Hasil studi ini menunjukkan bahwa proses penetapan Upah Minimum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Meski Gubernur masih menggunakan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 13 Tahun 2012 Pasal 7, hal tersebut tidak dapat dikatakan melanggar peraturan karena sudah berdasarkan kebijakan Gubernur demi terwujudnya keadilan para pekerja maupun pengusaha di DIY. Kendala yang dihadapi dalam proses penetapan upah minimum provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta adalah rumus formula UMPt dalam Pasal 44 ayat (2) PP. No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan tersebut keterangannya kurang jelas.
Kata kunci : Upah Minimum Provinsi, Proses Penetapan Upah Minimum
Collections
- Law [2307]