Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Mudzakkir, S.H., M.H.
dc.contributor.advisor13410167
dc.contributor.authorErvina Wdyawati
dc.date.accessioned2021-10-11T08:15:26Z
dc.date.available2021-10-11T08:15:26Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/33129
dc.description.abstractStudi ini bertujuan untuk mengetahui mengenai perbuatan curang (insurance fraud) terhadap penanggung asuransi dalam pelaksanaan perjanjian asuransi. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimana hak dan kewajiban bagi pihak penanggung dan pihak tertanggung dalam pelaksanaan perjanjian asuransi?; bagaimana perbuatan curang (insurance fraud) terhadap penanggung asuransi dalam pelaksanaan perjanjian asuransi?. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum normatif. Data penelitian dikumpulkan dengan cara library research, document research, serta wawancara dengan mengajukan pertanyaan kepada narasumber terkait perbuatan curang (insurance fraud) terhadap penanggung asuransi, kemudian dianalisis secara deskripstif-kualitatif. Analisis dilakukan dengan pendekatan yuridis, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil studi ini menunjukkan bahwa perbuatan curang (insurance fraud) terhadap penanggung asuransi dalam pelaksanaan perjanjian asuransi dapat dikategorikan sebagai tindak pidana dibidang asuransi sebagaimana diatur dalam Pasal 381 dan/atau Pasal 382 KUHP. Namun, perbuatan tersebut belum diatur secara jelas dalam Undang-Undang yang khusus mengatur perasuransian, yaitu Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 yang notabene sebagai lex specialis. Sehingga, perlunya adanya perbaikan peraturan perundang-undangan yang jelas mengatur tentang perbuatan pidana dibidang asuransi agar dimasa yang akan datang, peraturannya menjadi lebih jelas dan dapat mengurangi kasus-kasus perbuatan curang dibidang asuransi. Kata kunci: Perbuatan curang, terhadap penanggung, perjanjian asuransi.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerbuatan curangen_US
dc.subjectterhadap penanggungen_US
dc.subjectperjanjian asuransien_US
dc.titlePerbuatan Curang (Insurance Fraud) Terhadap Penanggung Asuransi Dalam Pelaksanaan Perjanjian Asuransien_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record