• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Tanggung Jawab Hukum Perusahaan Asuransi Terhadap Kegagalan Pembayaran Klaim Asuransi (Perusahaan Asuransi Jiwa PT Bakrie Life)

    Thumbnail
    View/Open
    12410291 Desmia Aomarina.pdf (6.017Mb)
    Date
    2016
    Author
    Desmia Aomarina
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini dilatar belakangi karena maraknya kasus kegagalan pembayaran klaim oleh perusahaan asuransi. Asuransi merupakan salah satu lembaga keuangan non-bank yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat. Kasus gagal bayar ini menimpa perusahaan asuransi jiwa PT. BAKRIE LIFE pada tahun 2008. Pada saat itu terjadi krisis ekonomi global yang membuat PT. BAKRIE LIFE mengalami kerugian sehingga tidak dapat memenuhi kewajiban klaim asuransi produk Diamond Investa maka terjadilah wanprestasi. Peristiwa ini tentu sangat merugikan tertanggung. Atas dasar tersebut maka rumusan masalah penelitian ini adalah : bagaimana pertanggungjawaban hukum bagi perusahaan asuransi terhadap kegagalan permbayaran klaim asuransi? Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu menganalisis permasalahan dari sudut pandang atau menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ditambah dengan bahan-bahan lain yang terdiri dari buku literatur, makalah, artikel, jurnal, maupun hasil penelitian yang berhubungan dengan penelitian ini. Berdasarkan hasil analisis penulis apabila terjadi suatu persoalan pembayaran klaim asuransi maka klaim tersebut harus segera diselesaikan dengan secepat mungkin. Bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap gagalnya pembayaran asuransi adalah tetap memenuhi kewajiban yang telah diperjanjikan. Hal ini didasarkan Pasal 42 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian ketika perusahaan akan membubarkan usahanya maka perusahaan asuransi harus menyelesaikan kewajibannya terlebih dahulu. Sehingga PT BAKRIE LIFE sampai saat ini belum dibubarkan. Kata kunci: asuransi, tertanggung, wanprestasi, tanggung jawab hukum
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/32795
    Collections
    • Law [3440]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV