Show simple item record

dc.contributor.advisorR Narayana Mahendra Prasetya., S.Sos., M.A.
dc.contributor.authorAditya Fajar Setiawan
dc.date.accessioned2021-09-27T09:51:56Z
dc.date.available2021-09-27T09:51:56Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/32768
dc.description.abstractfajar Setiawan. 12321011. Pemberitaan Revisi UU KPK Pada Media (Analisis Framing Pemberitaan Revisi UU KPK pada Portal Berita Online Tempo.co Periode Februari 2016). Ilmu Komunikasi. Universitas Islam Indonesia. KPK sebagai Institusi yang bekerja dalam memberantas korupsi tentu selalu mendapat perhatian oleh publik secara luas. Sebut saja ketika kisruh antara KPK dan Kepolisisan yang sangat menarik perhatian publik, sampai mendapat sebutan “cicak vs buaya”, kemudian ketika muncul wacana untuk melakukan revisi UU KPK, institusi ini kembali menjadi perhatian dan bahkan memunculkan gerakan yang dikenal dengan #SaveKPK, gerakan ini bahkan sampai menjadi trending topik pada media jejaring sosial (Twitter). Tak salah kemudian jika media berlomba dalam melakukan pemberitaan terhadap wacana revisi tersebut. Tempo salah satunya, tempo memang dikenal sebagai media yang cukup fokus dan tajam dalam melakukan kritik terhadap pemerintahan terlebih pada masalah korupsi, selain itu tempo dikenal juga sebagai media yang sangat ketat dalam memegang prinsip jrnalisme. Hanya saja penelitian kali ini akan melihat Tempo dari sisi penggunaan platform media baru (portal berita) tempo.co dalam hal pemberitaan terkait wacana revisi yang dianggap oleh sebagian kalangan sebagai upaya dalam pelemahan institusi KPK. Sebagian kalangangan publik beranggapan bahwa upaya revisi merupakan bentuk dalam melemahkan KPK sebagai institusi pemberantas korupsi, dan dimanakah posisi media dalam hal ini sebagai sarana bagi publik untuk mencari kebenaran. Untuk melihat hal tersebut salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan menggunakan analisis framing untuk membongkar konstruksi isi pemberitaan, yang dalam penelitian kali ini menggunakan analisis framing Robert N. Entman. Selain itu ketika berbicara mengenai media pemberitaan, tentu tak lepas dari penggunaan prinsip jurnalisme dalam melakukan penulisan berita, terlepas itu melalui media konvensional maupun melalui platform media berbeda seperti media baru (portal berita). Dan untuk itu, pada penelitian ini akan diulas dengan menggunakan Sembilan elemen jurnalisme yang dipaparkan oleh Bill Kovach & Tom Rosentiel. Kata kunci : KPK, Revisi UU, Tempo.co, Media Baru (Portal Berita), Framing, Prinsip Jurnalismeen_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKPKen_US
dc.subjectRevisi UUen_US
dc.subjectTempo.coen_US
dc.subjectMedia Baru (Portal Berita)en_US
dc.subjectFramingen_US
dc.subjectPrinsip Jurnalismeen_US
dc.titleRevisi UU KPK Pada Pemberitaan Media (Analisis Framing Revisi UU KPK Pada Pemberitaan Portal Berita Online Tempo.co Periode Februari 2016)en_US
dc.Identifier.NIM12321011


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record