• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Public Display Of Affection (Pda) Suami Istri Dalam Upaya Membangun Keluarga Samara (Sakinah Mawaddah Dan Rahmah) Perspektif Hukum Islam

    Thumbnail
    View/Open
    17421168 Sukma Hadidtya.pdf (2.178Mb)
    Date
    2021-04-22
    Author
    SUKMA HADIDTYA
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Public Display of Affection (PDA) merupakan sebuah tindakan intim pasangan yang sengaja diperlihatkan kepada khalayak. Maksud kata intim disini bukanlah seperti berhubungan seks, melainkan berupa tindakan seperti berpelukan, bercium, membelai, duduk di pangkuan atau suatu hal yang berhubungan dengan kontak fisik lainnya. Konteks pemahaman PDA memang berbeda-beda di setiap negara, tergantung pada nilai budaya dan norma agama yang dianut oleh negara tersebut. Negara di benua Amerika dan Eropa, beberapa kalangan dari mereka yang beranggapan bahwa PDA seperti berpelukan dan berciuman di depan khalayak adalah perilaku normal. Namun apakah hal demikian sama berlakunya dengannegara di Indonesia, yang dimana kultur dan budaya serta norma agamanya jauh berbeda dengan negara tersebut. Dari latar belakang tersebut, fokus peneliti dalam penelitian ini adalah “Bagaimana bentuk dan relevansi PDA suami istri dalam upaya membangun keluarga yang SAMARA (Sakinah Mawaddah dan Rahmah)?, kemudian bagaimana hukum PDA dalam pandangan hukum Islam menanggapi hal tersebut?”. Metode penelitian yang peneliti gunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Perolehan data dalam penelitian ini yaitu diperoleh dari hasil observasi, wawancara dan dokumentasi dan kemudian data-data yang telah terkumpul dianalisis dengan data kualitatif pula. Kesimpulan dari penelitian ini, jika perlakuan PDA yang dilakukan oleh pasangan suami istri dengan kemesraan secara kontak fisik maka tidak dibolehkan. Namun jika kemesraan yang dimaksud adalah sebuah tindakan non fisik, kemudian dapat menjadikan pasangan suami istri tersebut merasakan kebahagiaan, semakin karib dan menjadikan hubungannya semakin erat. Tentunya tindakan-tindakan tersebut tidak melanggar hukum syariat dan budaya setempat.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/32674
    Collections
    • Islamic Law [923]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV