Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Drs. Sidik Tono, M.Hum
dc.contributor.authorSUKMA HADIDTYA
dc.date.accessioned2021-09-22T07:38:18Z
dc.date.available2021-09-22T07:38:18Z
dc.date.issued2021-04-22
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/32674
dc.description.abstractPublic Display of Affection (PDA) merupakan sebuah tindakan intim pasangan yang sengaja diperlihatkan kepada khalayak. Maksud kata intim disini bukanlah seperti berhubungan seks, melainkan berupa tindakan seperti berpelukan, bercium, membelai, duduk di pangkuan atau suatu hal yang berhubungan dengan kontak fisik lainnya. Konteks pemahaman PDA memang berbeda-beda di setiap negara, tergantung pada nilai budaya dan norma agama yang dianut oleh negara tersebut. Negara di benua Amerika dan Eropa, beberapa kalangan dari mereka yang beranggapan bahwa PDA seperti berpelukan dan berciuman di depan khalayak adalah perilaku normal. Namun apakah hal demikian sama berlakunya dengannegara di Indonesia, yang dimana kultur dan budaya serta norma agamanya jauh berbeda dengan negara tersebut. Dari latar belakang tersebut, fokus peneliti dalam penelitian ini adalah “Bagaimana bentuk dan relevansi PDA suami istri dalam upaya membangun keluarga yang SAMARA (Sakinah Mawaddah dan Rahmah)?, kemudian bagaimana hukum PDA dalam pandangan hukum Islam menanggapi hal tersebut?”. Metode penelitian yang peneliti gunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Perolehan data dalam penelitian ini yaitu diperoleh dari hasil observasi, wawancara dan dokumentasi dan kemudian data-data yang telah terkumpul dianalisis dengan data kualitatif pula. Kesimpulan dari penelitian ini, jika perlakuan PDA yang dilakukan oleh pasangan suami istri dengan kemesraan secara kontak fisik maka tidak dibolehkan. Namun jika kemesraan yang dimaksud adalah sebuah tindakan non fisik, kemudian dapat menjadikan pasangan suami istri tersebut merasakan kebahagiaan, semakin karib dan menjadikan hubungannya semakin erat. Tentunya tindakan-tindakan tersebut tidak melanggar hukum syariat dan budaya setempat.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPDAen_US
dc.subjectSAMARAen_US
dc.subjectPerspektif Hukum Islamen_US
dc.titlePublic Display Of Affection (Pda) Suami Istri Dalam Upaya Membangun Keluarga Samara (Sakinah Mawaddah Dan Rahmah) Perspektif Hukum Islamen_US
dc.Identifier.NIM17421168


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record