dc.description.abstract | Laporan keuangan merupakan salah satu informasi wajib dipublikasikan sebagai
sarana pertanggung jawaban pihak manajemen terhadap pengelolaan sumber daya pemilik,
serta jendela informasi yang memungkinkan bagi pihak-pihak diluar manajemen, mengetahui
kondisi entitas. Dalam pengelolaan keuangan, pemerintah diminta untuk menyajikan Laporan
Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi
Pemerintahan (SAP) yang telah diterima secara umum. Laporan keuangan yang dibuat
pemerintahan daerah setidaknya meliputi, Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan
Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Laporan keuangan pemerintah daerah dapat
dilihat dari beberapa hal antara lain karakteristik pemerintah daerah (ukuran pemerintah
daerah, rasio kemandirian daerah, intergovernmental revenue, dan tingkat ketergantungan
daerah). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui adanya pengaruh karakteristik
pemerintah daerah (ukuran pemerintah daerah, rasio kemandirian daerah, intergovernmental
revenue, dan tingkat ketergantungan daerah) terhadap tingkat pengungkapan laporan
keuangan pemerintah daerah. Penelitian ini menggunakan regresi linier berganda untuk
menguji hipotesis. Penelitian ini dilakukan pada pemerintah daerah yang berada di Provinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2012 sampai dengan tahun 2015. Berdasarkan
hasil penelitian dapat diperoleh: 1) Ukuran pemerintah daerah tidak berpengaruh terhadap
tingkat pengungkapan laporan keuangan pemerintah daerah, 2) Rasio kemandirian daerah
berpengaruh positif terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan pemerintah daerah, 3)
Intergovernmental revenue tidak berpengaruh terhadap tingkat pengungkapan laporan
keuangan pemerintah daerah, 4) Tingkat ketergantungan daerah berpengaruh positif terhadap
tingkat pengungkapan laporan keuangan daerah.
Kata Kunci: Ukuran pemerintah daerah, Rasio kemandirian daerah, Intergovernmental
Revenue, Tingkat ketergantungan daerah, Laporan keuangan pemerintah daerah | en_US |