Show simple item record

dc.contributor.advisorNandang Sutrisno S.H., LLM., M.Hum., Ph.D.
dc.contributor.author11410354 Ikhsan Adhiguna Winaya
dc.date.accessioned2021-09-16T04:36:16Z
dc.date.available2021-09-16T04:36:16Z
dc.date.issued2016
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/32527
dc.description.abstractPermasalahan tentang pengungsi merupakan permasalahan yang sangat kompleks dan menjadi kepedulian bersama yang dihadapi oleh masyarakat dunia saat ini. Selama ini masalah pengungsi menimbulkan keprihatinan untuk melindungi secara hukum baik status maupun hak-hak para pengungsi yang merupakan korban tindak kekerasan atau persekusi (penganiayaan) yang harus dilindungi sebagai manusia seutuhnya. Indonesia merupakan salah satu negara yang harus berhadapan dengan pemasalahan orang asing pencari suaka dan pengungsi yang masuk dan tinggal di wilayah Indonesia. Letak geografis yang strategis menjadi konsekuensi Indonesia sebagai negara transit, sebelum akhirnya para pengungsi diantarkan ke negara tujuannya. Hal tersebut juga merupakan konsekuensi dari belum meratifikasinya Indonesia terhadap Konvensi Internasional Tahun 1951 dan Protokol Opsionalnya Tahun 1967. Oleh karena itu penelitian ini sangat penting adanya karena membahas dampak dan tindakan serta perlindungan yang didapat oleh para pengungsi di Indonesia sebagai negara transit untuk menjadi bahasan pertimbangan terhadap ratifikasi Konvensi Internasional Tahun 1951 dan Protokol Opsionalnya Tahun 1967. Adapun penelitian yang dilakukan menggunakan metode penelitian normatif yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berhubungan dengan objek penelitian terkait fakta-fakta yang terjadi. Penelitian ini bersifat deduktif yaitu dengan memberikan pandangan yang umum tentang pengungsi ke arah yang lebih khusus yaitu perlingungan pengungsi yang berada di Indonesia. Fakta-fakta yang terjadi yang diperoleh dari berbagai sumber kemudian dianalisis secara objektif untuk melihat dampak yang terjadi, tindakan yang dilakukan, serta perlindungan kemanusiaan terhadap pengungsi Internasional di Indonesia tanpa berpihak sebelah tangan. berdasarkan metode penelitian yang dilakukan ini diharapkan dapat menjawab permasalahan serta memberi pertimbangan permasalahan hukum yang terjadi dalam penelitian ini. Kata kunci : Pengungsi Internasional, Konvensi Internasional Tahun 1951 dan Protokol Opsionalnya Tahun 1967, Perlindungan Kemanusiaan, Ratifikasien_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPengungsi Internasionalen_US
dc.subjectKonvensi Internasional Tahun 1951 dan Protokol Opsionalnya Tahun 1967en_US
dc.subjectPerlindungan Kemanusiaanen_US
dc.subjectRatifikasien_US
dc.titlePerlindungan Kemanusiaan Terhadap Pengungsi Internasional Berdasarkan Konvensi Internasional Tahun 1951 Dan Protokol Opsionalnya Tahun 1967 Terhadap Pengungsi Internasional Di Indonesiaen_US
dc.Identifier.NIM11410354


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record