Tinjauan Terhadap Kedudukan Komisi Yudisial Dalam Sistem Ketatanegaraan Di Indonesia
Abstract
Penelitian ini berjudul Tinjauan Terhadap Kedudukan Komisi Yudisial
dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia. Dasar penelitian ini yaitu
membahas pengawasan hakim yang dilakukan Komisi Yudisial di Indonesia.
Komisi Yudisial lahir karena didorong antara lain karena tidak efektifnya
pengawasan internal (fungsional) yang ada di badan-badan peradilan. Sehingga
tidak terbantahkan, bahwa pembentukan Komisi Yudisial sebagai lembaga
pengawas external didasarkan pada lemahnya pengawasan internal tersebut.
Penulis hukim ini merupakan penelitian huku normatif, karena penulisan hukum
ini, hukum dikonsepkan sebagai apa apa yang ditulis dalam peraturan
perundang-undangan (low in book) atau hukum yang dikonsepkan sebagai atau
norma yang merupakan patokan berprilaku manusia yang dianggap pantas. Hasil
penelitian menunjukan. Factor kesejateraan para pelaku di lembaga peradilan
juga mempengaruhi atas kinerja lembaga peradilan tersebut di suatu negara.
Prinsip yang diterapkan Komisi Yudisial pada dasarnya. Sehingga saran dari
peneliti ini adalah perlu adanya perubahan dasar hukum dan penguatan peran
Komisi Yudisial Republik Indonesia dalam hal pengawasan hakim untuk menjaga
kehormatan, keluhuran martabat, serta prilaku hakim.
Collections
- Law [2359]