Pola Hubungan Suami Istri Dalam RUU Ketahanan Keluarga Perspektif Hukum Islam
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memaparkan hubungan antara suami istri
yang tertuang dalam naskah Rencana Undang-Undang Ketahanan Keluarga dari sisi
agama Islam dan juga menjelaskan beberapa hal yang berhubungan dengan
Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga seperti hak dan kewajiban suami
istri dan cara mewujudkan ketahanan keluarga. Metode penelitian yang digunakan
penelitian ini adalah metode kualitatif yang berjenis penelitian kepustakaan dan
pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan. Jenis data
yang digunakan adalah jenis data sekunder yaitu merupakan bentuk lanjutan dari
olahan data primer, sedangkan teknik analisis datanya menggunakan teknik analisis
deskriptif preskripsi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses Rancangan
Undang-Undang keluarga untuk dijadikan undang-undang memiliki kendala
sehingga prosesnya berhenti. Hak dan kewajiban dalam naskah Rancangan
Undang-Undang Keluarga tidak menyalahi syari’at Islam, namun terdapat hak dan
kewajiban suami istri yang belum dibahas di dalamnya. Keluarga sakinah,
mawaddah, dan rahmah memiliki kesamaan dengan ketahanan keluarga.
Melaksanakan hak dan kewajiban suami istri merupakan tahap awal atau faktor
yang mewujudkan ketahanan keluarga.
Collections
- Islamic Law [646]