• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Pernikahan Sebagai Mīṡāqan Galīẓan Dalam Tafsir Al-Mishbah Dan Tafsir Al-Azhar

    Thumbnail
    View/Open
    16421025 Nalina Zaky Afif.pdf (1.169Mb)
    Date
    2021-06-21
    Author
    M Nalina Zaky Afif
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pernikahan adalah suatu ikatan suci dengan melakukan ijab kabul yang harus memperhatikan syarat dan rukun penikahan agar menjadikan ikatan yang sah. Namun dalam kehidupan pernikahan banyak sekali problematika yang bisa membuat runtuhnya pernikahan dan berujung perceraian, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), poligami, pernikahan muda dan sebagainya. Problematika tersebut kerap terjadi karena faktor kekerasan fisik, finansial, seksual, dan kekerasan psikologis. Poligami juga sering terjadi karena istri tidak bisa memberikan keturunan dan tidak bisa melayani suaminya, namun berpoligami harus memiliki prinsip keadilan dan kemaslahatan. Pernikahan usia dini sering dilakukan di zaman modern, namun banyaknya ketidaksiapan untuk berumah tangga secara fisiologis, psikologis dan sosial ekonomi. Padahal dalam surat An-Nisa’ ayat 21, Allah SWT telah menegaskan bahwa pernikahan merupakan perjanjian yang sakral (mīṡāqan galīẓan). Penelitian ini merupakan penelitian pustaka yang membahas mengenai mīṡāqan galīẓan dalam pernikahan yang terdapat pada surat An-Nisa' ayat 21 yang bersumber pada tafsir Al-Mishbah dan Al-Azhar. Penelitian ini merupakan jenis penelitian studi kepustakaan (library research) yang menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan teknik analisis data komparatif serta menggunakan pendekatan analisis isi (content analysis) suatu karya dari M. Quraish Shihab dan Buya Hamka. Pada hasil penelitian dapat disimpulkan bahwasanya kedua ulama’ memiliki banyak perbedaan dalam beberapa hal, yang meliputi metode, corak, sumber, makna dan bahasa terkait mīṡāqan galīẓan dalam pernikahan. Titik persamaan tersebut terdapat pada metode penafsiran taḥlīlī yang digunakan oleh kedua mufasir tersebut. Walaupun bahasa, sumber, dan corak berbeda pada mīṡāqan galīẓan dalam pernikahan, namun mereka sama-sama menegaskan bahwa pernikahan adalah ikatan yang sakral dan harus dipertahankan sedemikian rupa.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/31943
    Collections
    • Islamic Law [939]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV