Penerapan Laporan Keuangan Berdasarkan Sak-Etap Dalam Perspektif Ekonomi Islam Pada Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (Umkm) Dalam Upaya Mencapai Akses Permodalan (Studi Pada Umkm Bahari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta)
Abstract
Penelitian ini berjudul Penerapan Laporan Keuangan Berdasarkan SAK-ETAP
Dalam Perspektif Ekonomi Islam Pada Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah
(UMKM) Dalam Upaya Mencapai Akses Permodalan dengan tujuan untuk
mengetahui penerapan sistem laporan keuangan berdasarkan SAK-ETAP dalam
Prespektif Ekonomi Islam dalam upaya mencapai akses permodalan pada UMKM
Bahari.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan tehnik
pengumpulan data dilakukan secara triangulasi (gabungan), analisis data bersifat
induktif, dengan tehnik analisis dilakukan secara bersamaan mulai dari proses
reduksi data, penyajian data hingga pada verifikasi atau penarikan kesimpulan.
Objek dalam penelitian ini yaitu UMKM Bahari Sleman, Daerah Istimewa
Yogyakarta. Data penelitian didapatkan melalui proses wawancara secara langsung
kepada informan kunci yang menjadi responden dalam penelitian ini yaitu pemilik
UMKM Bahari, Staf Bidang administrasi dan Keuangan UMKM Bahari dan
Anggota Pengurus Pusat Ikatan Akutansi Indonesia (IAI).
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa penggunaan laporan keuangan
berdasarkan SAK-ETAP memiliki peran strategis dalam penelaahan, analisis dan
evaluasi kapasitas suatu badan usaha dan merupakan bagian utama untuk
memberikan kepercayaan kepada perbankan terhadap kemampuan badan usaha
untuk mengembalikan pinjaman. UMKM Bahari telah mengadopsi penggunaan
laporan keuangan sederhana berdasarkan SAK-ETAP sesuai dengan kondisi dan
kebutuhannya, Akuntansi dalam Islam mengacu dan mengarah pada proses, hasil
dari informasi keuangan yang tentunya sesuai dengan pedoman dan nilai-nilai yang
terkandung dalam Al-Qur'an dan Hadits, yang menjadi pedoman bagi umat Islam
ketika mengerjakan segala bentuk keuangan. pernyataan. mereka diberkati oleh
Allah SWT. Dalam Islam kewajiban pencatatan transaksi keuangan dijelaskan
dalam Al-Qur'an, salah satunya dalam surat Al-Baqarah ayat 282.
Collections
- Islamic Economics [826]