Show simple item record

dc.contributor.advisorDrs. H. Munthoha, SH. M.Ag.
dc.contributor.authorWahyu Nugroho
dc.date.accessioned2021-08-23T04:13:56Z
dc.date.available2021-08-23T04:13:56Z
dc.date.issued2007
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/31852
dc.description.abstractPenelitian ini berjudul IMPLEMENTASI TUGAS DAN WEWENANG BADAN PENGAWASAN DAERAH KABUPATEN CILACAP MENURUT PERATURAN DAERAH NOMOR 47 TAHUN 2003 TENTANG PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGAWASAN DAERAH KABUPATEN CILACAP Penelitian ini dilatarbelakangi bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah khususnya di bidang pengawasan daerah, maka diperlukan upaya untuk lebih meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pengawasan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan sehingga perlu dibentuk adanya wadah organisasi yang menangani hal tersebut. Badan Pengawasan Daerah ( BAWASDA) Kabupaten Cilacap, yang melakukan pengawasan kegiatan umum, pemerintahan dan pembangunan terhadap pemerintahan daerah. dipimpin oleh seorang Kepala Badan, yang berada dibawah dan bertanggung jawab Kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Permasalahan yang ingin dijawab dengan penelitian ini adalah, Bagaimana Tugas, Wewenang Pengawasan yang diterapkan oleh Badan Pengawasan Daerah Di Kabupaten Cilacap menurut Peraturan Daerah Nomor 47 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengawasan Daerah Kabupaten Cilacap pada tahun 2005 , hambatan–hambatan yang dihadapi oleh Badan Pengawasan Daerah Kabupaten Cilacap dalam menjalankan fungsinya. Penelitian dilakukan dengan Pendekatan Yuridis Normatif Ialah menganalisis permasalahan dari sudut pandang atau menurut ketentuan hukum atau perundang-undangan yang berlaku, khususnya menyangkut dengan permasalahan yang diteliti. Analisis data, Dilakukan dengan cara deskriptif kualitatif, yaitu data yang diperoleh disajikan secara deskriptif dan dianalisis secara kualitatif ( content analysis), Selain itu juga menggunakan teknik wawancara sebagai pelengkap akan pemahaman penggalian data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Tugas, Wewenang Pengawasan yang diterapkan oleh Badan Pengawasan Daerah Di Kabupaten Cilacap menurut Peraturan Daerah Nomor 47 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengawasan Daerah Kabupaten Cilacap pada tahun 2005 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mengenai Nomenklatur, bahwa disebut sebagai BADAN. Kemudian kemampuan peralatan, jumlah SDM yang ada pada Badan Pengawasan Daerah Kabupaten Cilacap belum memenuhi kebutuhan yang disesuaikan dengan standar kerja bagi Badan Pengawasan Daerah Kabupaten Cilacap, karena jumlah peralatan tidak sebanding dengan volume pekerjaan dan jumlah penggunaan peralatan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectImplementasi Tugas dan Wewenangen_US
dc.subjectBadan Pengawasan Daerah Kabupaten Cilacapen_US
dc.subjectPeraturan Daerah Nomor 47 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawasan Daerah Kabupaten Cilacapen_US
dc.titleImplementasi Tugas dan Wewenang Badan Pengawasan Daerah Kabupaten Cilacap Menurut Peraturan Daerah Nomor 47 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawasan Daerah Kabupaten Cilacapen_US
dc.Identifier.NIM01410164


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record