• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Qorīnah Sebagai Salah Satu Alat Bukti (Perspektif Fuqoha Mazhab)

    Thumbnail
    View/Open
    13421057 Risma Anastasiya1.pdf (1.747Mb)
    Date
    2017
    Author
    13421057 Risma Anastasiya
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    QARĪNAH SEBAGAI SALAH SATU ALAT BUKTI (PERSPEKTIF FUQAHA MAZHAB) Risma Anastasiya Pembuktian memegang peranan penting dalam pemeriksaaan perkaara dalam persidangan di pengadilan. Dengan adanya pembuktian, hakim akan mendapatkan gambaran yang jelas terhadap peristiwa yang sedang menjadi sengketa di pengadilan. Ada berbagai macam alat bukti yang digunakan dalam menyelesaikan perkara di pengadilan dan banyak pula usaha yang dilakukan untuk meyakinkan hakim tetapi belum tentu semua itu mampu untuk meyakinkannya. Dalam penyelesaian perkara, banyak perkara yang belum terpecahkan dengan baik atau lamanya proses persidangan, alasannya karena kurangnya alat bukti yang diberikan. Ada satu alat bukti yang diambil dari persangkaan hakim, yakni kesimpulan hakim yang ditarik atau sebagai hasil dari pemeriksaan sidang, yang disebut dengan Alat bukti Qarīnah (petunjuk). Ada beberapa pendapat ulama terkait dengan Qarīnah sebagai salah satu alat pembuktian. Apakah Qarīnah bisa digunakan sebagai alat bukti atau tidak. Dengan menggunakan pendekatan kualilatif, sumber data sekunder dan pengumpulan data berwujud dokumentasi, Qarīnah bukanlah alat bukti utama dalam penyeleseain perkara, ia bersifat sebagai pelengkap atau accessories evidence. Artinya, petunjuk bukanlah alat bukti mandiri, namun merupakan alat bukti sekunder yang diperoleh dari alat bukti primer, dalam hal ini adalah keterangan saksi, surat, dan keterangan terdakwa. Berkenaan dengan hal tersebut, relevansinya dengan sistem peradilan di Indonesia yakni tergantung pada hakim dalam sebuah persidangan di Pengadilan. Hakim haruslah seseorang yang berpengetahuan luas dan pandai membaca indikasi-indikasi, petunjuk situasi dan kondisi dari perkara yang diajukan kepadanya, baik yang berwujud perbuatan maupun perkataan, sebagaimana kapabilitas keilmuannya mengenai hukum. Kata Kunci: Alat Bukti, Qarīnah, Pembuktian dengan Qarīnah, Qarīnah Perspektif Fuqaha
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/31470
    Collections
    • Islamic Law [939]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV