• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Pembaharuan Hukum Pidana tentang Perlindungan Hukum bagi Whistleblower dan Justice Collaborator

    Thumbnail
    View/Open
    17410444-TA-ATHIKA SALSABILLA HARAHAP.pdf (7.484Mb)
    Date
    2020
    Author
    17410444 ATHIKA SALSABILLA HARAHAP
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pada perkembangannya, whistleblower dan justice collaborator menjadi salah satu unsur yang sangat menentukan dalam proses peradilan pidana. Oleh karena itu, perlu diberikan perlindungan hukum yang sepadan dengan resiko yang akan diterima oleh mereka nantinya. Perlindungan hukum yang diberikan hukum Indonesia kepada whistleblower dan justice collaborator masih banyak terdapat kelemahan dan belum sepenuhnya komprehensif dapat melindungi whistleblower dan justice collaborator. Oleh karena itu penulis tertarik membahas rumusan masalah apa kelemahan pengaturan perlindungan hukum bagi whistleblower dan justice collaborator dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia? Dan Bagaimana gagasan pembaharuan hukum pidana tentang perlindungan hukum bagi whistleblower dan justice collaborator?. Metode penulisan yang digunakan dalam penelitian ini adalah tipe penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konsep dan perbandingan dan dikumpulkan dengan metode studi kepustakaan dan studi dokumen. Pengaturan perlindungan hukum bagi whistleblower dan justice collaborator di Indonesia masih terdapat banyak kelemahan diantaranya tidak adanya mekanisme khusus bagi whistleblower dan justice collaborator melapor, lembaga yang menangani pelaporan dan perlindungan whistleblower dan justice collaborator tumpang tindih, pengaturan tentang perlindungan hukum whistleblower dan justice collaborator belum komprehensif dan terdapat ambiguitas pemberian penghargaan bagi whistleblower dan justice collaborator. Gagasan pembaharuan perlindungan meliputi penegasan sistem pelaporan dan perlindungan, penguatan perlindungan fisik dan psikis, perlindungan terhadap pekerjaan, penguatan perlindungan bagi keluarga serta kepastian dalam pemberian reward untuk whistleblower dan justice collaborator. Kata kunci : pembaharuan hukum pidana, perlindungan hukum, whistleblower, justice collaborator
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/31335
    Collections
    • Law [3447]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV