Analisis Yuridis Kelayakan Kerja Perusahaan Rintisan di Kab. Sleman Menurut UU Ketenagakerjaan
Abstract
Penelitian ini merupakan studi kasus yang meneliti mengenai kelayakan kerja dalam sebuah perusahaan rintisan yang ada di Kabupaten Sleman dengan mengangkat judul Analisis Yuridis Kelayakan Kerja Perusahaan Rintisan di Kabupaten Sleman Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab rumusan masalah mengenai bagaimana sistem pengupahan yang diterapkan dalam sebuah perusahaan rintisan serta kualifikasi kelayakan kerja yang harus dipenuhi agar hak-hak para pekerja terlaksana sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Data yang diperoleh baik dari studi lapangan maupun studi pustaka kemudian dianalisa menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu data yang diperoleh disusun secara sistematis kemudian disimpulkan sehingga memperoleh jawaban permasalahan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengimplementasi sistem pengupahan dan kelayakan kerja sesuai peraturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan belum berjalan secara maksimal. Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sleman dan para pengusaha perusahaan rintisan di Kabupaten Sleman, hanya perusahaan menengah dan besar yang telah menerapkan sistem pengupahan diatas batas upah minimum, serta menyediakan fasilitaas-fasilitas dan jaminan sosial guna memenuhi aspek kelayakan kerja bagi pekerjanya. Sedangkan perusahaan kecil yang baru saja dirilis masih membayar upah di bawah upah minimum.
Kata Kunci: Perusahaan Rintisan, Sistem Pengupahan dan Kelayakan Kerja
Collections
- Law [2308]