Show simple item record

dc.contributor.advisorEry Arifudin S.H., M.H
dc.contributor.author16410029 ANGGIT WAHYU WIDYANTO
dc.date.accessioned2021-08-04T02:16:22Z
dc.date.available2021-08-04T02:16:22Z
dc.date.issued2020
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/31289
dc.description.abstractPengangkutan air adalah proses pengangkutan barang dengan menggunakan kapal untuk membawa barang menuju tempat tujuan dan menurunkan barang dari kapal ke tempat tujuan. Dalam pengangkutan barang melalui pengangangkutan air menurut Pasal 41 ayat (3) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, barang yang dikirim wajib diasuransikan. Asuransi pelayaran sendiri dalam dunia pengakutan barang sudah diakui dan diatur dalam Hukum internasional maupun Hukum Nasional. Permasalahan terjadi ketiaka Kapal Angkutan barang yang membawa Bahan Bakar Minyak Pertamax dan Pertalite karam. PT Jasaraharja Putera selaku penanggung asuransi melakukan tindakan yang menghambat preses pembayaran klaim asuransi kepada pemegang polis. Oleh karena itu, penelitian ini mengkaji bagaimana tanggungjawab PT Jasaraharja Putera terhadap tenggelamnya kapal yang telah diasuransikan dan mengkaji bagaimana penyelesaian sengeketa terhadap kasus yang menimpa PT Jasaraharja Putera. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Empiris Yuridis dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Dari penelitian ini dihasilkan PT Jasaraharja terdapat indikasi melakukan Perbuatan Melawan Hukum dengan melanggar Undang-undang No 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian dan Wanprestasi terhadap pemegang polis selain itu penyelesaian sengekta antara PT Jasaraharja putera dapat dilakukan melalui Jalur non-litigasi melalui di BPSK, dan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa OJK. Untuk Litigasi dapat dilakukan dengan cara mengajukan gugatan PMH dan Wanprestasi kepada pengadilan. Kata kunci: asuransi, pengangkutan laut, penyelesaian sengeketaen_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectasuransien_US
dc.subjectpengangkutan lauten_US
dc.subjectpenyelesaian sengeketaen_US
dc.titlePenerapan Syarat Klaim Asuransi Dalam Perjanjian Asuransi Pengangkutan Laut (Studi Kasus Pt. Jasaraharja Putera Terhadap Klaim Asuransi)en_US
dc.Identifier.NIM16410029


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record