• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Peran KPU Dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Berdasarkan UU No 7 Tahun 2017 Studi Kasus Pada Pemilu Serentak Tahun 2019 Di DIY

    Thumbnail
    View/Open
    14410671-TA-JECINDA RIZQIYAH.pdf (1.952Mb)
    Date
    2020
    Author
    14410671 JECINDA RIZQIYAH
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Demokrasi dianggap sebagai sistem kepemerintahan yang ideal , sistem demkorasi selalu melibatkan rakyat untuk ikut serta dan berpartisipasi dalam pembuatan hukum suatu negara. baik berpatisipasi secara langsung maupun tidak secara langsung melalui perwakilan. Demokrasi membebaskan masyarakat untuk memberikan pendapatnya. Dalam demokrasi, kedudukan rakyat sama dimata hukum. Keputusan pemerintah adalah selalu untuk rakyat.seperti halnya dalam pengadaan sebuah pemilu, dalam negara demokrasi pelaksanaan pemilu merupakan salah satu pilar yang utama sebagai proses akumulasi kehendak masyarakat. Pemilu merupakan proses demokrasi untuk pemilihan pemimpin. Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam negara kesatuan Indonesia berdasrkan pada pancasila dan undangundang dasar 1945. Semakin berkembangnya zaman, kepemerintahan terus melakukan suatu pembaharuaan terhadap peraturan perundang-undangan, dengan adanya undang-undang terbaru yaitu UU No. 7 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan pemilihan umum, agar pengadaan pemilu bisa berjalan dengan lancar, terstruktur dan optimal. Dengan adanya pengadaan pemilu dengan secara serentak seperti yang diatur dalam undang-undang, agar lebih memudahkan jalannya penyelanggaraan pemilu. Disamping itu diperlukan dukungan partisipasi pemilih dari masyarakat. dukungan masyarakat memiliki peranan penting dalam pemilihan umum pemimpin untuk menyambut masa depan yang baik dan cerah, demi menuju ke arah perubahan yang lebih maju dalam pembangunan suatu negara. khususnya merujuk kepada partisipan terbaik setiap tahunnya, setelah papua, yaitu Yogyakarta pada tahun 2019 menduduki peringkat kedua. Dari tahun -ketahun sebelum era reformasi dan setelah era reformasi. Dikarenakan antusius masyarakat yang tinggi, budaya masyarakat yang cukup kental, dan masyarakat mau bekerja sama dengan baik bersama KPUD demi meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu secara optimal. Kata Kunci : Demokrasi, Pemilu, UU No. 7 Tahun 2017, partisipasi pemilih di DIY
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/31276
    Collections
    • Law [3447]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV