• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Student Papers | Makalah Mahasiswa
    • Faculty of Law
    • Master of Public Notary
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Student Papers | Makalah Mahasiswa
    • Faculty of Law
    • Master of Public Notary
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Tanggung Jawab Ppat Terhadap Akta Jual Beli Tanah Yang Dibatalkan Dengan Akta Notariil

    Thumbnail
    View/Open
    15921022 Lilati Shofianah Agustin.pdf (1.365Mb)
    Date
    2020-10-08
    Author
    LILATI SHOFIANAH AGUSTIN
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Tesis ini berjudul “TANGGUNGJAWAB PPAT TERHADAP AKTA JUAL BELI TANAH YANG DIBATALKAN DENGAN AKTA NOTARIIL”.Penulisan Tesis ini dilatarbelakangi olehJual beli tanah adalah suatu perbuatan hukum yang berupa penyerahan tanah hak kepada pihak lain untuk selamalamanya (hak atas tanah itu berpindah kepada yang menerima penyerahan), hal ini tertuang dalam Pasal 20 ayat (2), Pasal 28 ayat (3), dan Pasal 35 ayat (3) UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang menyatakan bahwa hak milik, hak guna bangunan dapat beralih dan dialihkan. Hak milik dan hak gunan bangunan dapat dialihkan dengan akta yang dibuat oleh PPAT. PPAT hanya mempunyai kewenangan untuk membuat blanko akta tersebut dan tidak ada kewenangan lain selain akta yang ditetapkan sebagaimana ketentuan tersebut, misalnya pembatalan akta PPAT. Kemudian dalam Penjelasan Pasal 45 Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran tanah ditegaskan pula bahwa Akta PPAT merupakan alat untuk membuktikan telah dilakukannya suatu perbuatan hukum. Oleh karena itu, apabila perbuatan hukum itu batal atau dibatalkan, akta PPAT yang bersangkutan tidak berfungsi lagi sebagai alat bukti perbuatan hukum tersebut. Oleh karena itu, apabila suatu perbuatan hukum dibatalkan sendiri oleh pihak-pihak yang bersangkutan, sedangkan perbuatan hukum itu sudah didaftar di Kantor Pertanahan, maka pendaftaran tidak dapat dibatalkan. Permasalahan utama dalam tesis ini ada dua, yaitu: Bagaimana akibat hukum akta jual beli yang dibuat dihadapan PPAT pada saat proses pendaftaran pada kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang dibatalkan dengan akta Notariil dan tanggungjawab Notaris terhadap Akta Jual Beli yang dibatalkan dengan Akta Notariil? Hasil penelitian ini menjelaskan bagaimana pelaksanaan proses jual beli tanah, pembayaran dan penghitungan SSPD BPHTB, akibat hukum akta jual beli yang dibuat dihadapan PPAT dibatalkan dengan akta notariil, dan tanggungjawab Notaris terhadap akta jual beli yang dibuat dihadapannya dengan akta pembatalan notariil.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/31260
    Collections
    • Master of Public Notary [142]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV