Show simple item record

dc.contributor.advisorDr.Aroma Elmina Martha, S.H., M.H.
dc.contributor.author16410503 Ganisma Pradini Astrilia Putri
dc.date.accessioned2021-08-03T07:04:42Z
dc.date.available2021-08-03T07:04:42Z
dc.date.issued2020
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/31247
dc.description.abstractAnak merupakan anugerah dari Allah SWT untuk kedua orang tuanya, anak merupakan generasi penerus bangsa. karena hal tersebut anak yang merupakan generasi penerus bangsa harus terselamatkan dari perbuatan jahat orang orang tidak bertanggungjawab seperti penculikan bayi atau penculiakan anak. Kejahatan penculikan bayi yang terjadi di suatu rumah sakit dari tahun ke tahun terus meningkat. Modus operandi dari kejahatan penculikan bayi dirumah sakit dapat dilakukan dengan berbagai cara misalnya dengan berpura – pura menjadi dokter, perawat atau petugas rumah sakit. Kasus penculikan bayi yang terjadi di rumah sakit dikarenakan rendahnya perlindungan terhadap bayi yang merupakan pasien rumah sakit, selain itu kasus tersebut terjadi karena masalah keamanan bayi yang merupakan pasien rumah sakit kurang dipahami oleh rumah sakit, tenaga kesehatan rumah sakit, dan keluarga bayi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana rumah sakit atas tindak pidana penculikan bayi yang terjadi di rumah sakit yang merupakan pasien rumah sakit tersebut serta untuk mengetahui upaya penanggulangan agar tidak terhadap tindak pidana penculikan bayi dirumah sakit. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif yaitu membahas mengenai doktrin atau asas dalam hukum pidana. spesifikasi dari penelitian yang dilakukan adalah dengan deskriptif analitas sehingga di dapatkan gambaran komperhensif melalui suatu proses analisis dengan menggunakan peraturan hukum. penelitian yang dilakukan adalah penelitian kepustakaan dengan menggunakan media kepustakaan dan sumber data sekunder lainnya. Analisis data yang digunakan adalah dengan menggunakan metode normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa rumah sakit dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila terjadi tindak pidana penculikan bayi di rumah sakit karena dikategorikan sebagai kelalaian yang dilakukan oleh rumah sakit. Penculikan tersebut terjadi akibat lemahnya keamanan rumah sakit dan kurangnya perlindungan rumah sakit terhadap hak pasien untuk memperoleh keamanan dan keselamatan selama dalam perawatan di rumah sakit. Peraturan perundang – undangan tentang kesehatan dan rumah sakit tidak mengatur secara khusus ketentuan pidana mengenai kelalaian rumah sakit yang menyebabkan terjadinya penculikan bayi di rumah sakit. Tetapi kelalaian rumah sakit tersebut merupakan suatu tindak pidana. karena itu terhadap rumah sakit yang merupakan subjek hukum yang melakukan kelalaian seharusnya dapat dipidana atau dapat dimintakan pertanggungjawaban secara hukum pidana. dan juga terdapat beberapa upaya dalam menanggulangi tindak pidana penculikan bayi di rumah sakit. Kata Kunci : Pertanggungjawaban, Penculikan, Rumah Sakiten_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPertanggungjawabanen_US
dc.subjectPenculikanen_US
dc.subjectRumah Sakiten_US
dc.titlePertanggungjawaban Pidana Terhadap Penculikan Bayi di Rumah Sakiten_US
dc.Identifier.NIM16410503


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record