• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Student Papers | Makalah Mahasiswa
    • Faculty of Law
    • Master of Public Notary
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Student Papers | Makalah Mahasiswa
    • Faculty of Law
    • Master of Public Notary
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Kekuatan Pembuktiangrondkaart Milik Pt. Kereta Api Indonesia (Persero)

    Thumbnail
    View/Open
    18921023 Maurizcha Salsabilla Rifa’i.pdf (2.149Mb)
    Date
    2021-04-15
    Author
    MAURIZCHA SALSABILLA RIFA’I
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kekuatan pembuktian grondkaart milik PT. Kereta Api Indonesia (Persero)dan untuk mengkaji faktor-faktor yang menyebabkan kepemilikan ganda atas objek sengketa yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya di masyarakat. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi pustaka dan melakukan wawancara, kemudian diolah dengan mendeskripisikan data yang telah terkumpul dengan rangkaian kalimat yang berbentuknarasi. Hasil penelitian ini menunjukkan kekuatan pembuktian grondkaart yang dimiliki PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam putusan perkara Nomor 034/G/2016/PTUN.Smg antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dan PT Pura Barutama memiliki kekuatan pembuktian yang mengikat dan sempurna sebagai bukti petunjuk telah terjadi penguasaan oleh instansi dikarenakan PT Kereta Api Indonesia telah dinasionalisasi dan menjadi milik penuh dan bebas Negara Republik Indonesia dan mempunyai hak prioritas karena telah dilekati dengan hak penguasaan (beheer) atas negara. Faktor terjadinya tumpang tindih hak atas tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus tidak terpenuhinya dokumen-dokumen sebagai syarat untuk melakukan permohonan hak guna bangunan yaitu pelepasan hak oleh pejabat yang berwenang, kesalahan dalam penerbitan sertifikat yang tidak hati-hati dan kurang teliti dalam melakukan pemetaan bidang tanah dan penyelidikan riwayat bidang tanah sebelum penerbitan sertifikat, kepemilikan grondkaart yang tidak melakukan konversi objek tanah sesuai dengan hak atas tanah yang diatur dalam Peraturan Pokok-Pokok Agraria, pemerintah setempat tidak mempunyai data secara lengkap mengenai bidang tanah.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/31234
    Collections
    • Master of Public Notary [142]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV