Show simple item record

dc.contributor.advisorDr Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum
dc.contributor.advisorMasyhud Asyhari, S.H., M.Kn
dc.contributor.authorMAURIZCHA SALSABILLA RIFA’I
dc.date.accessioned2021-08-03T04:03:26Z
dc.date.available2021-08-03T04:03:26Z
dc.date.issued2021-04-15
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/31234
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji kekuatan pembuktian grondkaart milik PT. Kereta Api Indonesia (Persero)dan untuk mengkaji faktor-faktor yang menyebabkan kepemilikan ganda atas objek sengketa yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya di masyarakat. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi pustaka dan melakukan wawancara, kemudian diolah dengan mendeskripisikan data yang telah terkumpul dengan rangkaian kalimat yang berbentuknarasi. Hasil penelitian ini menunjukkan kekuatan pembuktian grondkaart yang dimiliki PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam putusan perkara Nomor 034/G/2016/PTUN.Smg antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dan PT Pura Barutama memiliki kekuatan pembuktian yang mengikat dan sempurna sebagai bukti petunjuk telah terjadi penguasaan oleh instansi dikarenakan PT Kereta Api Indonesia telah dinasionalisasi dan menjadi milik penuh dan bebas Negara Republik Indonesia dan mempunyai hak prioritas karena telah dilekati dengan hak penguasaan (beheer) atas negara. Faktor terjadinya tumpang tindih hak atas tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus tidak terpenuhinya dokumen-dokumen sebagai syarat untuk melakukan permohonan hak guna bangunan yaitu pelepasan hak oleh pejabat yang berwenang, kesalahan dalam penerbitan sertifikat yang tidak hati-hati dan kurang teliti dalam melakukan pemetaan bidang tanah dan penyelidikan riwayat bidang tanah sebelum penerbitan sertifikat, kepemilikan grondkaart yang tidak melakukan konversi objek tanah sesuai dengan hak atas tanah yang diatur dalam Peraturan Pokok-Pokok Agraria, pemerintah setempat tidak mempunyai data secara lengkap mengenai bidang tanah.en_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.subjectKekuatan Pembuktian,en_US
dc.subjectGrondkaart,en_US
dc.subjectPT Kereta Api Indonesia,en_US
dc.subjectTanahen_US
dc.titleKekuatan Pembuktiangrondkaart Milik Pt. Kereta Api Indonesia (Persero)en_US
dc.Identifier.NIM18921023


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record