Implementasi Etika Bisnis Islam Perspektif Maqasid Syariah Pada Rumah Makan Hayaku Dan Rumah Makan Ayam Goreng Nelongso Yogyakarta
Abstract
Etika bisnis Islam harus diperhatikan dalam kegiatan aktivitas muamalah atau
transaksi jual beli. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana
implementasi etika bisnis Islam dan dilihat dari tinjauan maqasid syariah pada rumah
makan Hayaku dan rumah makan Ayam Goreng Nelongso. Penelitian ini bertujuan untuk
menjelaskan dan menganalisis implementasi etika bisnis Islam pada dan tinjauan maqasid
syariah pada rumah makan hayaku dan rumah makan nelongso Yogyakarta. Penelitian ini
menggunakan penelitian kualitatif. Hasil dan kesimpulan dari analisis penelitian bahwa
Rumah Makan Hayaku berusaha untuk mengikuti etika bisnis yang diajarkan oleh
Rasulullah SAW seperti nilai kejujuran, dapat dipercaya, cerdas, ramah dan komunikatif.
Hampir seluruh aspek-aspek itu sudah dapat diimplementasikan dalam menjalankan
bisnis dirumah makan tersebut. sehingga diperoleh beberapa aspek yang belum terpenuhi
misalnya masih ada yang kurang tanggungjawab, ada juga yang masih belum professional
karena masih baru bekerja. Kadang juga terjadi kekeliruan dalam pelayanan. Rumah
makan secara cepat, tepat dan berupaya untuk memberikan pelayanan yang prima.
Sedangkan pada rumah makan Ayam Goreng Nelongso berusaha untuk mengikuti etika
bisnis Islam yang diajarkan oleh Rasulullah SAW seperti nilai kejujuran, dapat dipercaya,
cerdas, ramah dan komunikatif. Hampir seluruh aspek-aspek itu sudah dapat
diimplementasikan dalam menjalankan bisnis dirumah makan tersebut. Namun, ada juga
karyawan yang masih kurang professional dan tanggungjawab dalam bekerja. Etika
bisnis Islam tinjauan perspektif maqasid syariah pada rumah makan Hayaku ke empat
penjagaan itu adalah sudah bisa menjaga konsumen dari hak-haknya. Seperti
perlindungan terhadap agama, perlindungan terhadap jiwa, perlindungan terhadap akal,
dan perlindungan terhadap keturunan. Sementara dalam perlindungan terhadap harta,
pihak rumah makan belum bisa melindungi hak konsumen secara menyeluruh. Sedangkan
etika bisnis Islam tinjauan perspektif maqasid syariah pada rumah makan Ayam Goreng
Nelongso adalah dari kelima perlindungan terhadap harta, perlindungan agama,
perlindungan terhadap jiwa, perlindungan terhadap akal, dan perlindungan terhadap
keturunan. Sudah dapat melindungi konsumen dari hak-hak nya dan juga dapat
melindungi hak-hak karyawan. Kemudian, dalam pemeliharaan terhadap harta, pihak
rumah makan belum bisa menjaga hak konsumen secara menyeluruh.