Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Drs. Yusdani, M.Ag.
dc.contributor.authorMUHAMMAD ZIA ULHAQ
dc.date.accessioned2021-08-03T03:58:38Z
dc.date.available2021-08-03T03:58:38Z
dc.date.issued2021-03-26
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/31233
dc.description.abstractEtika bisnis Islam harus diperhatikan dalam kegiatan aktivitas muamalah atau transaksi jual beli. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi etika bisnis Islam dan dilihat dari tinjauan maqasid syariah pada rumah makan Hayaku dan rumah makan Ayam Goreng Nelongso. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis implementasi etika bisnis Islam pada dan tinjauan maqasid syariah pada rumah makan hayaku dan rumah makan nelongso Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif. Hasil dan kesimpulan dari analisis penelitian bahwa Rumah Makan Hayaku berusaha untuk mengikuti etika bisnis yang diajarkan oleh Rasulullah SAW seperti nilai kejujuran, dapat dipercaya, cerdas, ramah dan komunikatif. Hampir seluruh aspek-aspek itu sudah dapat diimplementasikan dalam menjalankan bisnis dirumah makan tersebut. sehingga diperoleh beberapa aspek yang belum terpenuhi misalnya masih ada yang kurang tanggungjawab, ada juga yang masih belum professional karena masih baru bekerja. Kadang juga terjadi kekeliruan dalam pelayanan. Rumah makan secara cepat, tepat dan berupaya untuk memberikan pelayanan yang prima. Sedangkan pada rumah makan Ayam Goreng Nelongso berusaha untuk mengikuti etika bisnis Islam yang diajarkan oleh Rasulullah SAW seperti nilai kejujuran, dapat dipercaya, cerdas, ramah dan komunikatif. Hampir seluruh aspek-aspek itu sudah dapat diimplementasikan dalam menjalankan bisnis dirumah makan tersebut. Namun, ada juga karyawan yang masih kurang professional dan tanggungjawab dalam bekerja. Etika bisnis Islam tinjauan perspektif maqasid syariah pada rumah makan Hayaku ke empat penjagaan itu adalah sudah bisa menjaga konsumen dari hak-haknya. Seperti perlindungan terhadap agama, perlindungan terhadap jiwa, perlindungan terhadap akal, dan perlindungan terhadap keturunan. Sementara dalam perlindungan terhadap harta, pihak rumah makan belum bisa melindungi hak konsumen secara menyeluruh. Sedangkan etika bisnis Islam tinjauan perspektif maqasid syariah pada rumah makan Ayam Goreng Nelongso adalah dari kelima perlindungan terhadap harta, perlindungan agama, perlindungan terhadap jiwa, perlindungan terhadap akal, dan perlindungan terhadap keturunan. Sudah dapat melindungi konsumen dari hak-hak nya dan juga dapat melindungi hak-hak karyawan. Kemudian, dalam pemeliharaan terhadap harta, pihak rumah makan belum bisa menjaga hak konsumen secara menyeluruh.en_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.subjectImplementasi,en_US
dc.subjectEtika Bisnis Islam,en_US
dc.subjectMaqasid Syariahen_US
dc.titleImplementasi Etika Bisnis Islam Perspektif Maqasid Syariah Pada Rumah Makan Hayaku Dan Rumah Makan Ayam Goreng Nelongso Yogyakartaen_US
dc.Identifier.NIM18913057


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record