Show simple item record

dc.contributor.advisorRiky Rustam
dc.contributor.author15410249 Farris Hutama Putra
dc.date.accessioned2021-08-03T01:18:13Z
dc.date.available2021-08-03T01:18:13Z
dc.date.issued2020
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/31202
dc.description.abstractPenelitian yang berjudul “Tanggung Jawab Pihak yang Menggandakan Karya Cipta Lagu yang Diaransemen Ulang Oleh Penyanyi Cover” ini mengangkat rumusan masalah yakni bagaimana tanggungjawab pihak yang melakukan penggandaan lagu hasil aransement (cover) menurut hukum yang berlaku? dan bagaimana perlindungan hukum bagi pencipta terhadap lagu aransemen ulang (cover) tanpa lisensi tersebut? Metode dalam penelitian ini menggunakan penelitian jenis normatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa bagi seseorang yang melakukan penggandaan atas lagu hasil cover harus tetap memiliki lisensi dari pencipta lagu asli supaya terhindar dari pelanggaran hukum, karena karya cipta lagu memiliki hak eksklusif yang melekat di dalamnya yang dilindungi secara hukum. Perlindungan hukum terhadap suatu karya cipta ditunjukan dengan adanya pendaftaran karya cipta agar memperkuat kedudukan pencipta/ pemegang hak atas karya cipta yang menjadi miliknya. Oleh karena itu, bagi seseorang yang akan menggunakan lagu untuk digandakan harus mendapatkan lisensi, dan bagi pencipta harus mendaftarkan karya cipta lagu supaya hak atas karya cipta terlindungi secara hukum. Supaya pelanggaran hak cipta tidak terjadi lagi perlu adanya penyuluhan dan pembimbingan mengenai bidang hak kekayaan intelektual. Kata - Kata Kunci : penggandaan, cover lagu, Hak Kekayaan Intelektual.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectpenggandaanen_US
dc.subjectcover laguen_US
dc.subjectHak Kekayaan Intelektualen_US
dc.titleTanggung Jawab Pihak yang Menggandakan Karya Cipta Lagu yang Diaransemen Ulang oleh Penyanyi Coveren_US
dc.Identifier.NIM15410249


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record