Analisis Ketepatan Jumlah Waktu Amandemen Existing Terhadap Waktu Pekerjaan Tersisa (Eas) Dengan Metode Konsep Nilai Hasil (Studi Kasus Pembangunan Bendungan Sukamahi)
Abstract
Pengestimasian biaya yang efektif serta efisien, penjadwalan, pengendalian mutu
adalah syarat utama dalam pembangunan proyek. Peran manajemen proyek sangat
signifikan bagi keberhasilan proyek, antara lain untuk pencapaian efektivitas dan efisiensi
proyek khususnya yang berhubungan dengan pelaksanaan fungsi manajemen proyek yang
terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian proyek. Pada
penelitian ini penulis meninjau lokasi di Bogor, Jawa Barat yaitu Proyek Pembangunan
Bendungan Sukamahi.
Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui berapa persentase kemajuan (progress)
atau keterlambatan proyek pembangunan ini sepanjang masa pelaksanaannya, mengetahui
solusi yang tepat untuk penyelesaian masalah penyimpangan waktu terhadap waktu akhir
pelaksaaan proyek dan mengetahui apakah rencana amandemen sesuai dengan
perbandingan konsep nilai hasil. Dalam mencapai tujuan tersebut maka akan digunakan
metode Earned Value Concept. Pada penelitian ini data yang digunakan berupa kurva s,
barchart dan laporan kemajuan.
Berdasarkan hasil analisis data yang dilakukan dari bulan ke-1 (Desember 2016)
hingga bulan ke-45 (Agustus 2020) maka dapat disimpulkan total keterlambatan pada
proyek ini berjumlah 51 hari atau 6,23% dari rencana awal. Kemajuan paling tinggi terjadi
pada bulan ke-23 selama 76 hari dan keterlambatan paling tinggi terjadi pada bulan ke-11
selama 1.623 hari. Sementara hal-hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi keterlambatan
adalah melakukan musyawarah yang setara antara pemilik tanah dan pihak pembebas dan
pengawasan dilakukan oleh kepala daerah, mendatangkan material pokok dalam porsi
tertentu agar proses pelaksanaan dapat segera dimulai tanpa menunggu, penambahan
jumlah tenaga kerja dan jam kerja, bekerjasama dengan masyarakat sekitar dan pengajuan
penambahan waktu atau amandemen kontrak. Hasil analisis data juga menunjukan rencana
amandemen Proyek Pembangunan Bendungan Sukamahi, Bogor, Jawa Barat tidak sesuai
dengan hasil analisis Earned Value Concept. Pada Amandemen VI penambahan waktu
pekerjaan adalah 205 hari sementara waktu ke keterlambatan sebelum di amandemen
adalah 16 hari, Amandemen VII penambahan waktu pekerjaan adalah 425 hari sementara
waktu ke keterlambatan sebelum di amandemen adalah 21 hari dan Amandemen XI
penambahan waktu pekerjaan adalah 245 hari sementara waktu ke keterlambatan sebelum
di amandemen adalah 40 hari.