Show simple item record

dc.contributor.advisorIdul Rishan Dr., S.H., L.LM.
dc.contributor.author15410196 Agung Setyo Wibowo
dc.date.accessioned2021-08-02T09:30:35Z
dc.date.available2021-08-02T09:30:35Z
dc.date.issued2020
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/31185
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi upaya Pemerintah Daerah dalam melaksanakan implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Pengedaran,dan Pelarangan penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Bantul. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana implementasi perda kabupaten bantul nomor 2 tahun 2012 di Kabupaten Bantul? Apa saja yang menjadi faktor penghambat penegakan implementasi perda kabupaten bantul nomor 2 tahun 2012?. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa Implementasi Perda No 2 Tahun 2012 tentang pengawasan, pengendalian, pengedaran, dan pelarangan penjualan minuman beralkohol di kabupaten bantul dapat dikatakan bahwa belum sepenuhnya sesuai dengan yang diharapkan, beberapa faktor penghambat adalah modus transaksi baru dan rendahnya kesadaran hukum dalam masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian ini penulis memberi saran agar dilakukan pengawasan terhadap tempat – tempat hiburan maupun tempat yang memiliki ijin untuk melakukan penjualan minuman beralkohol agar tidak terjadi penyelewengan terhadap peraturan yang berlaku. Kata-Kata Kunci: Pemerintah Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Minuman Beralkohol, Peraturan Daerah Bantul Nomor 2 Tahun 2012en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPemerintah Daerahen_US
dc.subjectSatuan Polisi Pamong Prajaen_US
dc.subjectMinuman Beralkoholen_US
dc.subjectPeraturan Daerah Bantul Nomor 2 Tahun 2012en_US
dc.titleImplementasi Perda No 2 Tahun 2012 Tentang Minuman Beralkohol Di Kabupaten Bantulen_US
dc.Identifier.NIM15410196


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record