Studi Pemahaman Nasabah Pada Konsep Bagi Hasil Di Produk Layanan Bank Syariah
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis tingkat pemahaman
nasabah terhadap konsep bagi hasil di produk layanan bank syariah. Metode penelitian
menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan sumber data primer dari kuesioner.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bagi hasil dari segi teoritis merupakan suatu sistem
pengolahan dana dalam perekonomian Islam yakni pembagian hasil usaha antara pemilik
modal (Shahibul Mal) dan pengelola (Mudharib). Bagi Hasil dari segi praktis dapat
diaplikasikan pada berbagai macam akad dalam produk layanan keuangan di perbankan
syariah, seperti produk tabungan berakad mudharabah, pembiayaan berakad mudharabah,
pembiayaan berakad musyarakah. Selain itu, sistem bagi hasil juga dapat diaplikasikan
dalam sektor pertanian seperti muzāraah, musaqah, dan mukhabaroh. Pengetahuan
masyrakat mengenai konsep bagi hasil di bank syariah adalah 78,4%, tetapi pemahaman
masyarakat tentang konsep bagi hasil di bank syariah belum optimal karena sebagian
nasabah hanya mengetahui istilah-istilah yang ada dalam bagi hasil tetapi tidak paham
secara detail sistem bagi hasil tersebut.
Collections
- Islamic Economics [826]