Show simple item record

dc.contributor.advisorNandang Sutrisno, SH., L.LM., M.Hum., Ph.D.
dc.contributor.author17912055 Pandu Runtoko
dc.date.accessioned2021-07-15T12:19:54Z
dc.date.available2021-07-15T12:19:54Z
dc.date.issued2020
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/30616
dc.description.abstractFidusia menjadi salah satu bentuk jaminan yang sering digunakan pada perjanjian kredit perbankan, jaminan fidusia dianggap mudah, cepat dan sederhana. Pasal 17 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia mengatur tentang larangan fidusia ulang, berarti bahwa jaminan fidusia yang masih terdaftar harus dilakukan pencoretan jaminan fidusia terlebih dahulu sebelum dilakukan pendaftaran kembali, tidak terdapatnya sanksi yang mengatur mengenai larangan pendaftaran ulang jaminan fidusia menyebabkan pendaftaran jaminan fidusia dapat dilakukan tanpa harus dilakukanya pencoretan atas jaminan fidusia sebelumnya. Pendaftaran ulang jaminan fidusia tanpa dilakukanya pencoretan mengakibatkan munculnya sertifikat fidusia baru dengan objek jaminan fidusia yang sama, mengingat fidusia memiliki sifat droit de suite maka akan ada lebih dari satu kepemilikan atas hak kebendaan jaminan fidusia. Pendaftaran ulang jaminan fidusia berpotensi memunculkan perbedaan pendapat ketika terjadi wanprestasi, tidak adanya kepastian hukum atas hak kepemilikan benda objek jaminan fidusia, akan berpengaruh pada proses eksekusi benda objek jaminan fidusia. Berdasarkan hal tersebut, maka rumusan masalah yang menjadi pokok dalam permasalahan ini adalah bagaimanakah status kepemilikan benda objek jaminan fidusia yang didaftarkan tanpa melakukan penghapusan fidusia pada perjanjian kredit sebelumnya dan bagaimana pelaksanaan eksekusi terhadap jaminan fidusia yang tidak dilakukan penghapusan yang didaftarkan kembali dalam perjanjian kredit perbankan ketika terjadi wanprestasi. Tujuan dari penulisan ini untuk menganalisis implikasi yuridis status benda objek jaminan fidusia ketika tidak dilakukan penghapusan jaminan fidusia, dan sebagai acuan analisis untuk menemukan perlindungan serta kepastian hukum tentang pendaftaran ulang jaminan fidusia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasil analisis yang diperoleh dari penelitan ini adalah, implikasi yuridis terhadap benda objek jaminan fidusia yang belum dilakukan penghapusan tidak dapat didaftarkan kembali, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 UUJF dan pada Pasal 17 ayat (2) PP Fidusia, adanya pendaftaran ulang jaminan fidusia tanpa dilakukanya penghapusan dalam perjanjian kredit perbankan hanya bersifat administratif tanpa adanya suatu sangsi, maka perlu adanya pembaharuan peraturan mengenai pendaftaran jaminan fidusia untuk mendapatkan kepastian hukum. Kata kunci: perjanjian kredit, jaminan fidusia, eksekusien_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectperjanjian krediten_US
dc.subjectjaminan fidusiaen_US
dc.subjecteksekusien_US
dc.titlePelaksanaan Eksekusi Dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 terhadap Jaminan Fidusia yang Tidak Dilakukan Penghapusan dan Didaftarkan Kembali Dalam Perjanjian Kredit Perbankanen_US
dc.Identifier.NIM17912055


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record