Tanggung Jawab Notaris terhadap Legalisasi Akta Dibawah Tangan yang Dibatalkan Oleh Pengadilan
Abstract
Tesis ini meneliti tentang Tanggung Jawab Notaris Terhadap Legalisasi Akta Dibawah Tangan Yang Dibatalkan Oleh Pengadilan. Dengan tujuan penelitian : (Pertama) Menganalisis tanggung jawab Notaris terhadap legalisasi akta dibawah tangan yang dibatalkan oleh pengadilan. (Kedua) menganalisis kekuatan pembuktian akta dibawah tangan yang telah dilegalisasi oleh Notaris dalam pengadilan. Jenis penelitian dalam tesis ini adalah yuridis normatif. Dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Dan menggunakan analisa kualitatif. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa : (Pertama) Tanggung jawab Notaris terhadap legalisasi akta dibawah tangan adalah kepastian tanggal dan tanda tangan para pihak yang tercantum di dalamnya. Apabila dibatalkan oleh Pengadilan maka otomatis tanggung jawab Notaris terhadap legalisasi akta dibawah tangan tidak perlu dilibatkan dalam hal ini. (Kedua) Kekuatan pembuktian akta dibawah tangan yang telah dilegalisasi oleh Notaris dalam pengadilan akan memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna selama 3 (tiga) nilai aspek pembuktian terpenuhi merupakan bukti sempurna seperti akta otentik. Saran dari penulis : (Pertama) Agar tidak terjadi kerugian atas produk aktanya, Notaris harus menjelaskan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada dalam melakukan perbuatan hukum. (Kedua) Setiap kali melakukan suatu perjanjian yang melibatkan para pihak sebaiknya harus dibuatkan dengan akta Notaris, sehingga akibat hukum dalam pembuktiannya memiliki kekuatan pembuktian yang jelas dan kuat atau akibat hukumnya mempuyai pembuktian yang sempurna. Kata Kunci : Notaris, Akta Dibawah Tangan, Tanggung Jawab, Kekuatan Pembuktian
Collections
- Master of Law [1447]