Search
Now showing items 1-1 of 1
KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENETAPKAN INDIKATOR DIBENTUKNYA PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
(Universitas Islam Indonesia, 2018-04-13)
Kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah melakukan Judicial Review terhadap produk hukum yang berupa Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. Dengan dikeluarkannya 4 Perppu dalam jangka waktu 3 tahun ...