Browsing Law by Subject "Sewa-menyewa, berakhirnya perjanjian, perlindungan hukum"
Now showing items 1-1 of 1
-
Perlindungan Hukum Para Pihak Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Lahan Di PG Pakis Baru Kabupaten Pati
(Universitas Islam Indonesia, 2012)Kecenderungan manusia untuk segera memenuhi kebutuhan atas manfaat suatu benda atau barang tidak dapat dipenuhi seluruhnya oleh benda-benda miliknya. Salah satu cara mengatasinya adalah melalui perjanjian sewa menyewa. ...