Efektivitas Program Layanan Digital Baznas Indonesia Terhadap Penghimpunan Zakat Pada Baznas Periode 2016-2019
Abstract
Zakat adalah salah satu filantropi yang sedang berkembang pesat di
Indonesia, selain itu zakat juga termasuk ibadah maliyyah ijtima’iyah yang
posisinya sangat penting dan strategis. Aktivitas atau kegiatan zakat sangat
mempengaruhi tumbuh berkembangnya zakat, kegiatan tersebut antara lain dimulai
dari pengumpulan, pendistribusian, dan pelaporan zakat. Pengumpulan atau
penghimpunan zakat adalah salah satu kegiatan yang penting, di zaman milenial
sekarang Badan Amil Zakat Nasional memanfaatkan teknologi yang ada guna
memaksimalkan penghimpunan zakat yang ada. Kemajuan teknologi akhirnya
membuat Badan Amil Zakat Nasional membangun mitra dan bekerja sama dengan
platfrom-platfrom agar dana zakat yang terhimpun maksimal dan lebih efektif.
Selain itu, dengan metode digitalisasi zakat, akan memudahkan para muzaki dalam
menyalurkan zakatnya. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui bagaimana
efektivitas program layanan zakat digital Badan Amil Zakat Nasional terhadap
penghimpunan zakatnya. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode
kualitatif dengan pendekatan yang dipilih sosio ekonomi. Jenis penelitian ini adalah
penelitan lapangan dengan sifat deskriptif. Sementara Teknik pengumpulan data
yang digunakan observasi, wawancara, dokumentasi dan triangulasi, dengan
Teknik pengumpulan dan menganalisis data model Miles dan Huberman. Adapun
hasil penelitian ini adalah dalam penghimpunan dana zakat melalui digital
fundraising bisa dikatakan efektif kerena telah sesuai dengan teori yang
dikemukakan oleh James L. Gibson, dkk yaitu bisa dinyatakan efektif jika sesuai
dengan produktivitas dalam pencapaian tujuan, kemampuan adaptasi, kepuasan
kerja dan pengembangan. Dalam penelitian ini Badan Amil Zakat Nasional telah
memenuhi teori yang telah dikemukakan Gibson, dkk akan tetapi belum memenuhi
syarat pada produktivitas dalam pencapaian tujuannya, kemudian dengan adanya
layanan digital Badan Amil Zakat Nasional memudahkan muzaki terkhususnya
kalangan milenial dalam membayarkan zakatnya. Kemudian di masa pandemi
layanan digital fundraising dapat membantu Badan Amil Zakat Nasional Pusat
dalam mencapai target keseluruhan pengumpulan zakat yang diinginkan.