Pengaruh Penerapan Prinsip-Prinsip Manajemen Syariah Terhadap Persepsi Konsumen (Studi Pada BPRS di Daerah Istimewa Yogyakarta)
Abstract
Salah satu isu yang cukup kontroversial dalam pemasaran syariah adalah
pembagian segmen pasar syariah menjadi dua segmen besar yaitu pasar emosional
dan pasar rasional. BPRS mempunyai tantangan yang mendasar apakah penerapan
syariah benar-benar seperti yang ada pada benak konsumen, terutama pada aspek
manajemen yang merupakan disiplin ilmu yang langsung kaitannya dengan
perusahaan. Ini menjadi penting karena tidak bisa dipungkiri bahwa perusahaan
yang benar-benar menerapkan manajemen sesuai syariah akan mengeluarkan
produk-produk yang sesuai syariah pula.
Manajemen Islam adalah interpretasi dari praktik manajemen,
sebagaimana dijelaskan dalam praktik Islam. Pertumbuhan dan minat baru-baru
ini pada keuangan Islam telah menyebabkan para peneliti merenungkan apakah
Islam menawarkan penjelasan dengan mengacu pada berbagai bidang lain dalam
studi manajemen.
Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif dengan populasi Bank
Pembiayaan Rakyat Syariah di Daerah Istimewa Yogyakarta (BPRS Barokah
Dana Sejahtera, BPRS FORMES, BPRS Madina Syariah). Sampel penelitian ini
adalah 99 nasabah (konsumen) yang diambil dengan menggunakan teknik
proporsional random sampling. Dalam penelitian ini data yang digunakan adalah
data primer. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah dengan
menggunakan kuesioner dan dokumentasi. Data dianalisis menggunakan teknik
statistik uji validitas (korelasi), uji regresi (realibilitas).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan analisis deskriptif,
persepsi konsumen setuju bahwa penerapan Prinsip-Prinsip Manajemen Syariah
telah diterapkan di BPRS. Kemudian berdasarkan analisis korelasi menunjukkan
hubungan positif antara penerapan Prinsip-Prinsip Manajemen Syariah dengan
Persepsi Konsumen. Dibuktikan dengan nilai signifkansi sebesar 0,000 < 0,05 dan
pada analisis regresi linier berganda juga memiliki nilai signifikan 0,000 < 0,05
dengan besar pengaruh 92,1%. Dengan demikian, semakin baik penerapan
Prinsip Prinsip Manajemen Syariah maka semakin baik pula Persepsi Konsumen
terhadap BPRS.