Hubungan antara Calon Legislatif dengan Partai Politik dalam Kampanye Pemilu Serentak 2019
Abstract
Penelitian ini menjelaskan tentang koalisi partai politik pusatJokowi-Maruf Amin.
PKB, GOLKAR, NASDEM. dalam kampanye Pemilu Serentak 2019 di Kota
Ternate. Kedua koalisi partai politik Prabowo-Sandiaga Uno. yaitu DEMOKRAT,
GERINDRA, PAN. Disamping itu, dengan mengetahui bagaimana secara garis
kebijakan yang turun kedaerah dalam pemilu serentak 2019 diikuti oleh partai
koalisi yang berada di daerah atau tidak. Penelitian ini juga bertujuan untuk
mencari tahu, terkait alasan mengapa para calon anggota legislatif secara koalisi
partai pusat, maupun daerah terikat secara garis kebijakan partai pusat ataukah
keluar dari garis kebijakan tersebut. Data yang digunakan dalam penelitian adalah
data sekunder dan data primer. Data primer diambil langsung dari Naskah
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia hasil amandemen, Naskah
Undang-Undang nomor 2 tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-Undang
nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik. Sementara data sekunder penulis
peroleh dari bahan-bahan kepustakaan berupa buku, hasil penelitian, jurnal,
makalah, internet yang berhubungan dengan objek penelitian ini. Dari hasil
penelitian tersebut menunjukan bahwa partai koalisi secara nasional belum tentu
partai koalisi di daerah mengikuti secara garis kebijakan dalam pemilu serentak
2019. Kemudian, para calon Anggota legislatif yang mencalonkan diri dengan
partai koalisi di pemilu serentak 2019 belum tentu terikat secara partai koalisi.
Collections
- Master of Law [1447]