Formulasi Hukum Hak Terkait untuk Pelaku Seni Pertunjukan Teater di Yogyakarta
Abstract
Studi penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang formulasi hukum hak terkait sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, apakah sesuai dengan pandangan para pelaku seni
pertunjukan teater di Yogyakarta. Selanjutnya bagaimana pandangan para pelaku seni pertunjukan teater di
Yogyakarta tentang formulasi hukum hak terkait sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2014
Tentang Hak Cipta ke depan. Bahwa penelitian yang dilakukan oleh penulis menggunakan tipe penelitian
normatif-empiris, yaitu dalam penelitiannya penulis melakukan penggabungan antara pendekatan hukum
normatif dengan adanya penambahan berbagai unsur empiris. Metode penelitian normatif-empiris mengenai
implementasi ketentuan hukum normatif yakni dalam hal ini tentang Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang
Hak Cipta terkhusus tentang konsep hak terkait, yang kemudian dielaborasikan dengan setiap peristiwa hukum
tertentu yang terjadi dalam suatu masyarakat khususnya pelaku seni pertunjukan teater. Adapun ringkasan hasil
yang diperoleh bahwa formulasi hukum hak terkait sudah sesuai dengan pandangan pelaku seni pertunjukan
teater di Yogyakarta, mengingat aturan tersebut mengatur tentang objek perlindungan berupa hak moral dan hak
ekonomi pelaku pertunjukan, pemanfaatan hak terkait melalui perjanjian lisensi dalam pembayaran royalti, serta
adanya sanksi hukum yang diatur dalam ketentuan pidana maupun upaya hukum gugatan perdata terhadap
pelanggaran hak terkait. Adapun pandangan para pelaku seni pertunjukan teater tentang formulasi hukum hak
terkait ke depan, diharapkan dalam implementasinya dapat mengatur tentang standarisasi kerjasama dalam
proses kreatif dan pembentukan lembaga manajemen kolektif guna melindungi, menghimpun, mengelola serta
membayar royalti yang dimiliki oleh para pelaku seni pertunjukan teater terkhusus di Yogyakarta.
Collections
- Master of Law [1445]