Search
Now showing items 1-4 of 4
Problematika Hukum Calon Tunggal Kepala Daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2015 Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota
(UII, 2016)
Problematika hukum calon tunggal kepala daerah di awali dengan munculnya fenomena calon tunggal kepala daerah di beberapa daerah di Indonesia. Dalam praktiknya, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tidak mengantisipasi adanya ...
Problematika Hukum Calon Tunggal Kepala Daerah Dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2015 Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota
(UII, 2016)
Problematika hukum calon tunggal kepala daerah di awali dengan munculnya fenomena calon tunggal kepala daerah di beberapa daerah di Indonesia. Dalam praktiknya, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tidak mengantisipasi adanya ...
PARTISIPASI PEMILIH DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH CALON TUNGGAL TAHUN 2017 (STUDI TERHADAP PELAKSANAAN DAN TINGKAT PARTISIPASI PEMILIH DI DAERAH JAYAPURA DAN TEBING TINGGI)
(Universitas Islam Indonesia, 2018-12-13)
Pemilihan kepala daerah di Indonesia yang di selenggarakan setiap Lima
tahun sekali lazimnya dilaksanakan dengan partisipasi lebih dari dua pasangan
calon. Ini dapat dipastikan terjadi di seluruh wilayah Republik Indonesia. ...
PENGATURAN CALON TUNGGAL DALAM PEMILUKADA MENURUT PUTUSAN MK NOMOR 100/PUU-XIII/2015 DAN UU NO. 10 TAHUN 2016
(Universitas Islam Indonesia, 2017)
Pemilihan umum adalah sarana pelaksanaan asas kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dikatakan sebagai sarana pelaksanaan asas kedaulatan rakyat (demokrasi), merujuk pada ketentuan ...