Perlindungan Hukum terhadap Pemegang Gadai Saham (Analisis Kasus Sengketa Gadai Saham PT BFI Finance Indonesia Tbk dengan PT Aryaputra Teguharta dan PT Ongko Multicorpora)
Abstract
Penelitian ini berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Gadai Saham (Analisis Kasus Sengketa Gadai Saham PT BFI Finance Indonesia Tbk dengan PT Aryaputra Teguharta dan PT Ongko Multicolpora)”. Masalah yang dirumuskan dalam penelitian ini antara lain: (1) apa yang menjadi dasar pertimbangan hukum hakim dalam memutuskan perkara gadai saham berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 240 PK/Pdt/2006 dan putusan Mahkamah Agung Nomor 115 PK/Pdt/2007; dan (2) bagaimana putusan Mahkamah Agung Nomor 240 PK/Pdt/2006 dan putusan Mahkamah Agung Nomor 115 PK/Pdt/2007 memberikan perlindungan hukum kepada pemegang gadai saham. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus, perundang-undangan, dan konseptual. Data-data yang terkumpul dari penelitian ini akan disusun dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa adanya perbedaan hasil putusan Mahkamah Agung Nomor 240 PK/Pdt/2006 dan putusan Mahkamah Agung Nomor 115 PK/Pdt/2007 dalam substansi perkara yang sama. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 240 PK/Pdt/2006, eksekusi gadai saham yang dilakukan PT BFI Finance Indonesia Tbk adalah tidak sah demi hukum, sedangkan dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 115 PK/Pdt/2007 eksekusi yang dilakukan PT BFI Finance Indonesia Tbk adalah sah demi hukum. Kedua putusan tersebut menghasilkan putusan yang berbeda dapat disebabkan oleh pengetahuan hakim yang kurang memadai terkait objek perkara maupun aturan terkait. Adanya perbedaan hasil putusan tersebut dalam substansi perkara yang sama tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum atas perlindungan hak PT BFI Finance Indonesia Tbk sebagai kreditur sekaligus pemegang gadai saham. Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat dilihat bahwa perlu dibuatnya peraturan yang lebih khusus mengenai gadai saham.
Collections
- Master of Law [1443]