Hubungan Antara Tingkat Kebisingan, Jenis Pekerjaan Dengan Insomnia Pada Penduduk Padukuhan Kembang, Maguwoharjo, Sleman
Abstract
Kebisingan adalah suara yang tidak diinginkan. Menurut WHO
(1999), kebisingan sebesar 30 dB dapat berefek pada kualitas tidur. Paparan rata –
rata kebisingan pada malam hari tidak boleh melebihi 40 dB, Terjadinya
gangguan tidur seperti insomnia juga dapat dipengaruhi oleh sistem shift kerja,
usia dan jenis kelamin.
Tujuan Penelitian : Untuk mengetahui hubungan antara tingkat kebisingan, jenis
pekerjaan, usia dan jenis kelamin dengan insomnia di Padukuhan Kembang,
Maguwoharjo, Sleman.
Metode Penelitian : Penelitian ini menggunakan desain studi cross sectional.
Pada penelitian ini pengambilan sampel dengan menggunakan accidental sampel.
Sebanyak 105 responden memenuhi kriteria inklusi (usia >30 tahun, telah tinggal
di padukuhan Kembang >1 tahun, tidak mengkonsumsi obat-obatan dan tidak
memiliki penyakit diabetes melitus dan bersedia menjadi responden). Instrumen
penelitian yang digunakan adalah kuisioner dan sound level meter. Variabel
dependen pada penelitian ini adalah insomnia, dan variabel independennya adalah
tingkat kebisingan dan jenis pekerjaan. Analisis data menggunakan pengolah data
statistik dengan uji Chi Square untuk menganalisis hubungan tingkat kebisingan,
jenis pekerjaan, usia dan jenis kelamin dengan insomnia dan analisis multivariate
dengan menggunakan regresi logistic.
Hasil : Berdasarkan hasil penelitian didapatkan 58,1% penduduk Padukuhan
Kembang mengalami insomnia. Berdasarkan uji logistik regresi, perempuan (aOR
3,174 dan CI 1,171- 8,601) , usia > 40 tahun (aOR 4,263 dan CI 1,384 - 13,136),
status bising tinggi (aOR 6,598 dan CI 2,019 - 21,557) dan pekerja dengan sistem
shift (aOR 41,050 dan CI 3,567 - 472,489) berisiko untuk terkena gangguan
insomnia.
Kesimpulan : Berdasarkan hasil analisis, disimpulkan bahwa tingkat kebisingan
shift kerja, usia dan jenis kelamin memiliki hubungan yang signifikan dengan
insomnia pada penduduk Padukuhan Kembang, Maguwoharjo, Sleman. Pihak
bandara wajib melakukan kontrol tingkat kebisingan rutin didaerah tersebut dan
pihak puskesmas wajib melakukan pemeriksaan rutin berkala pada penduduk
sekitar bandara untuk menilai dampak kesehatan terhadap paparan kebisingan
jangka panjang pada Padukuhan Kembang, Maguwoharjo, Sleman.
Collections
- Medical Education [2279]