Perlindungan Hukum Bagi Tertanggung Dalam Perjanjian Asuransi Kendaraan Bermotor Pada PT Asuransi Multi Artha Guna Cabang Yogyakarta
Abstract
Penelitian berjudul “PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TERTANGGUNG
DALAM PERJANJIAN ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR PADA PT
ASURANSI MULTI ARTHA GUNA CABANG YOGYAKARTA” Perlindungan
hukum tertanggung dalam hal terjadinya pengajuan klaim asuransi yang ditolak
oleh perusahaan asuransi tanpa alasan yang jelas dan logis menjadi mutlak
diperlukan. Hal ini bertujuan agar hak-hak dari tertanggung dapat terpenuhi
dengan segala bentuk tanggung jawab perusahaan asuransi dalam hal proses
penyelesaian klaim asuransinya. Metode penelitian yang akan dilakukan adalah
penelitian hukum yang empiris yaitu penelitian hukum yang dilakukan terkait
dengan studi lapangan kemudian dianalisis berdasarkan Undang-undang yang
ada. Dari hasil penelitian dapat dinyatakan bahwa Undang-undang tersebut
memberikan perlindungan hukum terhadap tertanggung. Dalam hal perusahaan
asuransi mendapatkan pengajuan klaim dari tertanggung, perusahaan asuransi
harus melakukan tindakan untuk melakukan proses penyelesaian klaim
tertanggung secara cepat, adil, dan tidak diskriminatif.
Collections
- Master of Law [1464]