Show simple item record

dc.contributor.advisorNi’matul Huda
dc.contributor.authorAdi Waskita
dc.date.accessioned2021-03-17T02:57:13Z
dc.date.available2021-03-17T02:57:13Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/27644
dc.description.abstractPemilihan umum adalah sarana pelaksanaan asas kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dikatakan sebagai sarana pelaksanaan asas kedaulatan rakyat (demokrasi), merujuk pada ketentuan Pasal 1 ayat (2) Undang-UndangDasar 1945 menyatakankedaulatanberada di tangan rakyat dan dijalankan berdasarkan Undang-Undang Dasar.Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2015 menyatakan bahwa, pemilihan kepala daerah dapat dilaksanakan dengan syarat paling sedikit diikut ioleh dua pasangan calon kepala daerah. Munculnya calon tunggal baruterjadi pada masa pencalona npilkada serentak tahun 2015 lalu, disaat tujuh daerah hanya ada calon tunggal setelah ditutup tahapa npendaftara calon. Setelah KPU menempuh kebijakan memperpanjang waktu pendaftaran serta kebijakan teknis pencalona nlainnya. Pengujia nmateri mengena ketentuan calon tunggal yang tidak diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota digugat ke Mahkamah Konstitusi dan dikabulkan. Berdasarkan penjabaran di atas maka penulis mengambil rumusan permasalan sebagai berikut: 1. Apa dasar pertimbangan Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan Calon Tunggal dalam pemilukada? 2.Bagaimana pengaturan Calon Tunggal dalam UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilukada? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah dasar pertimbangan Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan Calon Tunggal dalam pemilukada dan pengaturan Calon Tunggal dalam UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilukada. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hokum normative berupa kajian pustaka yang dilakukan dengan penelusuran bahan bahan hukum primer dan sekunder, yang dilakukan melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan dan bahan- bahan hokum lainnya.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPemilihan Umumen_US
dc.subjectKepala Daerahen_US
dc.subjectCalon Tunggalen_US
dc.titlePENGATURAN CALON TUNGGAL DALAM PEMILUKADA MENURUT PUTUSAN MK NOMOR 100/PUU-XIII/2015 DAN UU NO. 10 TAHUN 2016en_US
dc.Identifier.NIM13410578


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record