• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    LEGALITAS KEBIJAKAN EXECUTIVE ORDER 13769 DAN 13780 DALAM PERSPEKTIF HUKUM HAM INTERNASIONAL

    Thumbnail
    View/Open
    VICKY P VAN WINKELHOFF_13410542_Skripsi.pdf (1.705Mb)
    Date
    2017
    Author
    Vicky Pramita Van
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Studi ini bertujuan untuk mengetahui aturan yang disepakati dalam hukum internasional mengenai travel ban yang diperbolehkan; dan untuk mengetahui bagaimana legalitas kebijakan travel ban melalui executive order 13769 dan 13780 yang dikeluarkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dilihat dari perspektif hukum HAM internasional. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimana hukum internasional mengatur tentang travel ban?; dan Bagaimana legalitas travel ban dalam Executive Order 13769 dan 13780 dari perspektif hukum HAM internasional? Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum yuridis-normatif. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi dokumen/pustaka melalui bahan hukum primer dan sekunder yang kemudian diolah dan hasilnya disajikan dalam bentuk tulisan. Analisis dilakukan dengan pendekatan normatif, yang menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum, dan peraturan perundang-undangan yang berhuubungan. Hasil studi ini menunjukkan bahwa Executive Order 13769 dan 13780 mengandung diskriminasi serta melanggar beberapa HAM yang seharusnya senantiasa didapatkan oleh setiap manusia secara normatif. HAM yang dilanggar oleh Executive Order 13769 dan 13780 antara lain Hak atas Kebebasan dan Keamanan (The Right to Liberty and Security of Person); Hak Kebebasan Bergerak (Freedom of Movement); Hak Kebebasan Beragama (Freedom of Religion); Hak Anak (The Rights for Children); Hak Persamaan di Mata Hukum dan dalam Perlindungan Hukum (The Right to Equality Before The Law and Equal Protection); Hak Mencari Suaka di Negara Lain (The Right to Seek Asylum); dan Larangan Propaganda yang Mengacu kepada Perang atau Kebencian (Prohibition of Propaganda Advocating War or National, Racial, or Religious Hatred). Penelitian ini merekomendasikan pentingnya menjunjung HAM dalam segala aspek terutama perundang-undangan di seluruh negara di dunia, serta bahwa kedaulatan negara ada dengan turut mengemban kewajiban untuk menegakkan, menghormati, dan melindungi HAM.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/27643
    Collections
    • Law [3375]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV